Suara.com - Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait insiden kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran.
Adapun, pihak yang terlibat dalam penyelidikan penyebab kebakaran yakni tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat bersama Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan saat ini setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini oleh Polres Metro Jakbar, serta di-asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2025).
Selain itu, pihaknya juga dibantu oleh BPBD DKI Jakarta dan Tim DVI Pusdokes Polri juga masih melakukan pembersihan dan proses pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.
Dalam peristiwa ini sebanyak 14 korban dinyatakan hilang pasca peristiwa kebakaran tempat diskotek dan karaoke di gedung Glodok Plaza.
Total sudah ada 8 kantong jenazah yang dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RS Polri, KramatJati.
"Mohon waktu, di TKP proses pembersihan, proses pencarian masih dilakukan. Tentunya kita berharap tidak ada korban lagi, tapi proses pembersihan, pencarian tetap berlangsung," pungkas Ade Ary.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
-
Uya Kuya Lulusan Mana? Kini Minta Maaf Soal Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
-
Profil Uya Kuya: Artis yang Jadi Anggota DPR RI, Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles: Dia Pikir Kami Penipu!
-
Uya Kuya Dapil Mana? Malah Berada di Amerika saat DPR Masa Reses
-
Dihujat Banyak Orang, Ini Kronologi Lengkap Versi Uya Kuya Soal Diusir Warga Lokal Saat Syuting di Lokasi Kebakaran LA
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini