Suara.com - Regulasi yang dibuat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi yang mengizinkan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta dinilai positif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ia mengemukakan bahwa tujuan regulasi tersebut dimaksudkan agar suami tidak mudah menceraikan istri.
Mantan Kapolri ini bahkan menyebut, angka perceraian ASN Permprov Jakarta di Tahun 2024 cukup tinggi, yakni mencapai 116 laporan dalam setahun. Menurut Tito, ada tiga alasan yang harus dipenuhi apabila ASN ingin melakukan poligami.
"Salah satu faktor yang membuat jadi perceraian adalah, mohon maaf, hubungan antara suami dan istri," ujar Tito Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Tiga di antaranya adalah sakit atau persoalan biologis lain, tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai istri, dan tak kunjung memiliki keturunan setelah 10 tahun menikah.
"Ada yang sakit, kemudian juga tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam konteks, mohon maaf, biologis. Karena mungkin setelah itu ada cacat, yang akhirnya gak bisa melakukan kewajiban," lanjutnya.
Meski dibolehkan berpoligami, aturan itu juga disebutnya tidak memberi syarat mudah lantaran harus memiliki izin lengkap.
"Satu, harus izin dari istri yang sah. Kedua, izin itu harus diberikan tanpa paksaan. Ketiga, istri itu harus dibuktikan bahwa istri yang sah itu adanya, penetapan pengadilan bahwa betul-betul istri yang sah. Yang keempat, harus izin atasan," tuturnya.
Tito pun menganggap aturan ini sebagai bentuk kepedulian Teguh kepada para istri dan anak agar tak mudah ditinggalkan suami selaku ASN. Ia berharap para suami tak lantas dengan mudah memilih jalan perceraian.
"Jadi tujuannya bukan untuk mempermudah poligami, kalau saya lihat. Bukan. Untuk melindungi, jangan sampai terjadi perceraian, suami, kemudian setelah kawin, istrinya kemudian kurang mampu, kemudian ditinggalkan begitu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu