Suara.com - Regulasi yang dibuat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi yang mengizinkan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta dinilai positif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ia mengemukakan bahwa tujuan regulasi tersebut dimaksudkan agar suami tidak mudah menceraikan istri.
Mantan Kapolri ini bahkan menyebut, angka perceraian ASN Permprov Jakarta di Tahun 2024 cukup tinggi, yakni mencapai 116 laporan dalam setahun. Menurut Tito, ada tiga alasan yang harus dipenuhi apabila ASN ingin melakukan poligami.
"Salah satu faktor yang membuat jadi perceraian adalah, mohon maaf, hubungan antara suami dan istri," ujar Tito Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Tiga di antaranya adalah sakit atau persoalan biologis lain, tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai istri, dan tak kunjung memiliki keturunan setelah 10 tahun menikah.
"Ada yang sakit, kemudian juga tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam konteks, mohon maaf, biologis. Karena mungkin setelah itu ada cacat, yang akhirnya gak bisa melakukan kewajiban," lanjutnya.
Meski dibolehkan berpoligami, aturan itu juga disebutnya tidak memberi syarat mudah lantaran harus memiliki izin lengkap.
"Satu, harus izin dari istri yang sah. Kedua, izin itu harus diberikan tanpa paksaan. Ketiga, istri itu harus dibuktikan bahwa istri yang sah itu adanya, penetapan pengadilan bahwa betul-betul istri yang sah. Yang keempat, harus izin atasan," tuturnya.
Tito pun menganggap aturan ini sebagai bentuk kepedulian Teguh kepada para istri dan anak agar tak mudah ditinggalkan suami selaku ASN. Ia berharap para suami tak lantas dengan mudah memilih jalan perceraian.
"Jadi tujuannya bukan untuk mempermudah poligami, kalau saya lihat. Bukan. Untuk melindungi, jangan sampai terjadi perceraian, suami, kemudian setelah kawin, istrinya kemudian kurang mampu, kemudian ditinggalkan begitu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran