Suara.com - Seorang wanita asal Kerala, India, dijatuhi hukuman mati pada Senin (20/1) setelah terbukti bersalah membunuh kekasihnya dengan minuman beracun. Wanita bernama Greeshma (24) itu meracuni kekasihnya, Sharon Raj (23), menggunakan ramuan ayurveda yang telah dicampur dengan paraquat, sebuah herbisida mematikan. Tindakannya dilakukan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.
Pengadilan setempat yang mengadili kasus ini memvonis Greeshma dengan hukuman mati, sementara pamannya, Nirmalakumaran Nair, juga dinyatakan bersalah karena menghilangkan barang bukti.
Dalam persidangan, Greeshma meminta keringanan hukuman dengan alasan prestasi akademiknya, rekam jejak tanpa catatan kriminal, serta statusnya sebagai anak tunggal dalam keluarga. Namun, hakim menolak permohonan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Jaksa penuntut, VS Vineeth Kumar, menyatakan bahwa ia yakin pengadilan akan menerima bukti-bukti yang telah disajikan.
"Ini adalah kasus yang masuk dalam kategori paling langka dari yang langka. Hukuman mati yang diberikan merupakan keputusan yang sangat tepat," ujarnya kepada media setelah sidang.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Greeshma berencana menghabisi nyawa Sharon Raj. Ia mencampurkan paraquat ke dalam ramuan ayurveda yang diberikan kepada korban. Akibat racun tersebut, Raj mengalami kegagalan organ multipel dan meninggal setelah menjalani perawatan selama 11 hari.
Motif utama Greeshma dalam melakukan pembunuhan ini adalah agar bisa bebas dari hubungan asmara dengan Raj. Ia telah dijodohkan dengan seorang anggota militer dari Tamil Nadu, namun Raj menolak mengakhiri hubungan mereka, sehingga Greeshma menyusun rencana jahatnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Greeshma mencoba meracuni Raj. Sebelumnya, ia pernah mencampurkan paracetamol dalam jus buah yang diberikan kepadanya, tetapi upaya itu gagal karena Raj menolak meminumnya akibat rasa yang pahit.
Vonis yang dijatuhkan kepada Greeshma menjadikannya wanita termuda di Kerala yang menghadapi hukuman mati. Ibunya, yang sebelumnya ikut ditahan atas dugaan keterlibatan, akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Keputusan pengadilan ini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak menyatakan bahwa ini adalah hukuman yang pantas mengingat sifat kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Viral Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Sosok Pengganti Jadi Omongan
-
Beda Usia Bukan Masalah, 5 Artis Wanita Ini Pacari Pria Lebih Muda: Terbaru Ada Prilly Latuconsina
-
Kronologi Wanita Prancis Ditipu Rp15 Miliar oleh Brad Pitt Palsu yang Ngaku Sakit Ginjal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina