Suara.com - Seorang wanita asal Kerala, India, dijatuhi hukuman mati pada Senin (20/1) setelah terbukti bersalah membunuh kekasihnya dengan minuman beracun. Wanita bernama Greeshma (24) itu meracuni kekasihnya, Sharon Raj (23), menggunakan ramuan ayurveda yang telah dicampur dengan paraquat, sebuah herbisida mematikan. Tindakannya dilakukan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.
Pengadilan setempat yang mengadili kasus ini memvonis Greeshma dengan hukuman mati, sementara pamannya, Nirmalakumaran Nair, juga dinyatakan bersalah karena menghilangkan barang bukti.
Dalam persidangan, Greeshma meminta keringanan hukuman dengan alasan prestasi akademiknya, rekam jejak tanpa catatan kriminal, serta statusnya sebagai anak tunggal dalam keluarga. Namun, hakim menolak permohonan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Jaksa penuntut, VS Vineeth Kumar, menyatakan bahwa ia yakin pengadilan akan menerima bukti-bukti yang telah disajikan.
"Ini adalah kasus yang masuk dalam kategori paling langka dari yang langka. Hukuman mati yang diberikan merupakan keputusan yang sangat tepat," ujarnya kepada media setelah sidang.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Greeshma berencana menghabisi nyawa Sharon Raj. Ia mencampurkan paraquat ke dalam ramuan ayurveda yang diberikan kepada korban. Akibat racun tersebut, Raj mengalami kegagalan organ multipel dan meninggal setelah menjalani perawatan selama 11 hari.
Motif utama Greeshma dalam melakukan pembunuhan ini adalah agar bisa bebas dari hubungan asmara dengan Raj. Ia telah dijodohkan dengan seorang anggota militer dari Tamil Nadu, namun Raj menolak mengakhiri hubungan mereka, sehingga Greeshma menyusun rencana jahatnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Greeshma mencoba meracuni Raj. Sebelumnya, ia pernah mencampurkan paracetamol dalam jus buah yang diberikan kepadanya, tetapi upaya itu gagal karena Raj menolak meminumnya akibat rasa yang pahit.
Vonis yang dijatuhkan kepada Greeshma menjadikannya wanita termuda di Kerala yang menghadapi hukuman mati. Ibunya, yang sebelumnya ikut ditahan atas dugaan keterlibatan, akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Keputusan pengadilan ini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak menyatakan bahwa ini adalah hukuman yang pantas mengingat sifat kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Viral Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Sosok Pengganti Jadi Omongan
-
Beda Usia Bukan Masalah, 5 Artis Wanita Ini Pacari Pria Lebih Muda: Terbaru Ada Prilly Latuconsina
-
Kronologi Wanita Prancis Ditipu Rp15 Miliar oleh Brad Pitt Palsu yang Ngaku Sakit Ginjal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok