Suara.com - Seorang wanita asal Kerala, India, dijatuhi hukuman mati pada Senin (20/1) setelah terbukti bersalah membunuh kekasihnya dengan minuman beracun. Wanita bernama Greeshma (24) itu meracuni kekasihnya, Sharon Raj (23), menggunakan ramuan ayurveda yang telah dicampur dengan paraquat, sebuah herbisida mematikan. Tindakannya dilakukan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.
Pengadilan setempat yang mengadili kasus ini memvonis Greeshma dengan hukuman mati, sementara pamannya, Nirmalakumaran Nair, juga dinyatakan bersalah karena menghilangkan barang bukti.
Dalam persidangan, Greeshma meminta keringanan hukuman dengan alasan prestasi akademiknya, rekam jejak tanpa catatan kriminal, serta statusnya sebagai anak tunggal dalam keluarga. Namun, hakim menolak permohonan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Jaksa penuntut, VS Vineeth Kumar, menyatakan bahwa ia yakin pengadilan akan menerima bukti-bukti yang telah disajikan.
"Ini adalah kasus yang masuk dalam kategori paling langka dari yang langka. Hukuman mati yang diberikan merupakan keputusan yang sangat tepat," ujarnya kepada media setelah sidang.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Greeshma berencana menghabisi nyawa Sharon Raj. Ia mencampurkan paraquat ke dalam ramuan ayurveda yang diberikan kepada korban. Akibat racun tersebut, Raj mengalami kegagalan organ multipel dan meninggal setelah menjalani perawatan selama 11 hari.
Motif utama Greeshma dalam melakukan pembunuhan ini adalah agar bisa bebas dari hubungan asmara dengan Raj. Ia telah dijodohkan dengan seorang anggota militer dari Tamil Nadu, namun Raj menolak mengakhiri hubungan mereka, sehingga Greeshma menyusun rencana jahatnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Greeshma mencoba meracuni Raj. Sebelumnya, ia pernah mencampurkan paracetamol dalam jus buah yang diberikan kepadanya, tetapi upaya itu gagal karena Raj menolak meminumnya akibat rasa yang pahit.
Vonis yang dijatuhkan kepada Greeshma menjadikannya wanita termuda di Kerala yang menghadapi hukuman mati. Ibunya, yang sebelumnya ikut ditahan atas dugaan keterlibatan, akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Keputusan pengadilan ini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak menyatakan bahwa ini adalah hukuman yang pantas mengingat sifat kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Viral Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Sosok Pengganti Jadi Omongan
-
Beda Usia Bukan Masalah, 5 Artis Wanita Ini Pacari Pria Lebih Muda: Terbaru Ada Prilly Latuconsina
-
Kronologi Wanita Prancis Ditipu Rp15 Miliar oleh Brad Pitt Palsu yang Ngaku Sakit Ginjal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter