Suara.com - Seorang wanita asal Kerala, India, dijatuhi hukuman mati pada Senin (20/1) setelah terbukti bersalah membunuh kekasihnya dengan minuman beracun. Wanita bernama Greeshma (24) itu meracuni kekasihnya, Sharon Raj (23), menggunakan ramuan ayurveda yang telah dicampur dengan paraquat, sebuah herbisida mematikan. Tindakannya dilakukan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.
Pengadilan setempat yang mengadili kasus ini memvonis Greeshma dengan hukuman mati, sementara pamannya, Nirmalakumaran Nair, juga dinyatakan bersalah karena menghilangkan barang bukti.
Dalam persidangan, Greeshma meminta keringanan hukuman dengan alasan prestasi akademiknya, rekam jejak tanpa catatan kriminal, serta statusnya sebagai anak tunggal dalam keluarga. Namun, hakim menolak permohonan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Jaksa penuntut, VS Vineeth Kumar, menyatakan bahwa ia yakin pengadilan akan menerima bukti-bukti yang telah disajikan.
"Ini adalah kasus yang masuk dalam kategori paling langka dari yang langka. Hukuman mati yang diberikan merupakan keputusan yang sangat tepat," ujarnya kepada media setelah sidang.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Greeshma berencana menghabisi nyawa Sharon Raj. Ia mencampurkan paraquat ke dalam ramuan ayurveda yang diberikan kepada korban. Akibat racun tersebut, Raj mengalami kegagalan organ multipel dan meninggal setelah menjalani perawatan selama 11 hari.
Motif utama Greeshma dalam melakukan pembunuhan ini adalah agar bisa bebas dari hubungan asmara dengan Raj. Ia telah dijodohkan dengan seorang anggota militer dari Tamil Nadu, namun Raj menolak mengakhiri hubungan mereka, sehingga Greeshma menyusun rencana jahatnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Greeshma mencoba meracuni Raj. Sebelumnya, ia pernah mencampurkan paracetamol dalam jus buah yang diberikan kepadanya, tetapi upaya itu gagal karena Raj menolak meminumnya akibat rasa yang pahit.
Vonis yang dijatuhkan kepada Greeshma menjadikannya wanita termuda di Kerala yang menghadapi hukuman mati. Ibunya, yang sebelumnya ikut ditahan atas dugaan keterlibatan, akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Keputusan pengadilan ini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak menyatakan bahwa ini adalah hukuman yang pantas mengingat sifat kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Viral Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Sosok Pengganti Jadi Omongan
-
Beda Usia Bukan Masalah, 5 Artis Wanita Ini Pacari Pria Lebih Muda: Terbaru Ada Prilly Latuconsina
-
Kronologi Wanita Prancis Ditipu Rp15 Miliar oleh Brad Pitt Palsu yang Ngaku Sakit Ginjal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda