Suara.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan perbaikan berkas perkara saat dimulainya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh pihakya hanya sebatas perbaikan redaksional bukan menyangkut hal yang substansional.
“Ini sebenarnya lebih pada perbaikan redaksional tidak substansial,” kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Maqdir juga menyampaikan alasan melakulan perbaikan lantaran pihaknya tidak mau jika tidak mau mengulang dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya jika hal itu dilakukan, akan memakan waktu yang lebih panjang.
“Kami tidak ingin mencabut permohonan kemudian mengulang melakukan pendaftaran karena yang kami khawatirkan kalau itu yang kita lakukan berarti ada proses pemanggilan yang memerlukan waktu yang lama,” jelasnya
“Sehingga kami tadi menyampaikan kepada ketua hakim agar supaya diberikan izin untuk melakukan perbaikan dan perbaikan kami tidak melakukan renvoi namun hanya memberikan perbaikan yang kami tunjuk yang perlu diperbaiki,” tambah Maqdar.
Sebelumnya, hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, selaku pemohon ditunda. Penundaan, akibat KPK selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.
Djuyamto mengaku, jika pihak KPK juga telah mengirimi surat permohonan penundaan agenda sidang hari ini pada Kamis (16/1/2025) lalu. Akibat penundaan ini, sidang kembali diagendakan pada Rabu (5/2) mendatang.
Hasto mengajukan permohonan praperadilan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK usai dianggap melakukan suap, dan terlibat dalam pelarian Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti
-
KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda Setelah Libur Panjang
-
KPK Vs Hasto: Perang Bukti di Praperadilan Kasus Harun Masiku
-
Sidang Praperadilan Hasto Berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kuasa Hukumnya Mulai Berdatangan
-
Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas