Suara.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan perbaikan berkas perkara saat dimulainya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh pihakya hanya sebatas perbaikan redaksional bukan menyangkut hal yang substansional.
“Ini sebenarnya lebih pada perbaikan redaksional tidak substansial,” kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Maqdir juga menyampaikan alasan melakulan perbaikan lantaran pihaknya tidak mau jika tidak mau mengulang dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya jika hal itu dilakukan, akan memakan waktu yang lebih panjang.
“Kami tidak ingin mencabut permohonan kemudian mengulang melakukan pendaftaran karena yang kami khawatirkan kalau itu yang kita lakukan berarti ada proses pemanggilan yang memerlukan waktu yang lama,” jelasnya
“Sehingga kami tadi menyampaikan kepada ketua hakim agar supaya diberikan izin untuk melakukan perbaikan dan perbaikan kami tidak melakukan renvoi namun hanya memberikan perbaikan yang kami tunjuk yang perlu diperbaiki,” tambah Maqdar.
Sebelumnya, hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, selaku pemohon ditunda. Penundaan, akibat KPK selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.
Djuyamto mengaku, jika pihak KPK juga telah mengirimi surat permohonan penundaan agenda sidang hari ini pada Kamis (16/1/2025) lalu. Akibat penundaan ini, sidang kembali diagendakan pada Rabu (5/2) mendatang.
Hasto mengajukan permohonan praperadilan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK usai dianggap melakukan suap, dan terlibat dalam pelarian Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti
-
KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda Setelah Libur Panjang
-
KPK Vs Hasto: Perang Bukti di Praperadilan Kasus Harun Masiku
-
Sidang Praperadilan Hasto Berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kuasa Hukumnya Mulai Berdatangan
-
Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan