Suara.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijadwalkan menghadiri sidang pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (21/1). Sidang ini menjadi momen krusial bagi Yoon, yang berpeluang menyampaikan argumennya atau menjawab pertanyaan terkait upayanya yang sempat berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer.
Yoon telah ditahan sejak pekan lalu akibat penyelidikan kriminal yang terpisah. Ia diduga berupaya memimpin pemberontakan dengan mencoba menerapkan darurat militer pada awal Desember. Keputusan tersebut mengejutkan negara, sebelum akhirnya dibatalkan dalam hitungan jam oleh parlemen.
Pengacaranya mengonfirmasi bahwa Yoon akan menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, yang tengah meninjau mosi pemakzulan yang menuduhnya melanggar tugas konstitusional. Para hakim akan menentukan apakah Yoon akan dicopot dari jabatan secara permanen atau dikembalikan ke posisinya sebagai presiden.
Seok Dong-hyeon, pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan bahwa tim hukumnya akan berupaya semaksimal mungkin agar Yoon dapat memberikan pernyataan yang diperlukan dalam sidang. Mahkamah Konstitusi juga mengonfirmasi bahwa Yoon kemungkinan akan diberikan kesempatan berbicara dan dapat ditanyai langsung oleh hakim.
Keputusan Yoon untuk hadir dalam sidang pemakzulan ini kontras dengan sikapnya terhadap penyelidikan pidana yang berlangsung. Sebelumnya, ia menolak menghadiri sesi interogasi dan enggan menjawab panggilan penyidik.
Tim hukum Yoon membantah tuduhan bahwa ia mendalangi pemberontakan. Di Korea Selatan, kejahatan semacam ini dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Saat argumen lisan dalam sidang pemakzulan dimulai pekan lalu, pengacaranya menegaskan bahwa pemakzulan ini adalah serangan politik oleh partai-partai oposisi yang memanfaatkan mayoritas parlemen dan tidak ada kaitannya dengan upaya menjaga ketertiban konstitusional.
Pemakzulan Yoon disetujui dalam pemungutan suara parlemen pada 14 Desember. Partai oposisi utama, Demokrat, bersama dengan partai-partai minoritas dan 12 anggota dari partai pendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, memberikan suara mayoritas dua pertiga untuk mendukung pemakzulan tersebut.
Keamanan di Mahkamah Konstitusi di pusat kota Seoul diperketat menjelang sidang. Langkah ini diambil setelah sekelompok pendukung Yoon yang marah mengamuk di pengadilan distrik yang mengeluarkan surat perintah untuk memperpanjang penahanannya pada Minggu pagi.
Puluhan bus polisi berjajar di sepanjang jalan di depan pengadilan untuk membatasi akses beberapa jam sebelum sidang dimulai pada pukul 14.00 waktu setempat (0500 GMT). Yoon diperkirakan akan dibawa dari Pusat Penahanan Seoul ke Mahkamah Konstitusi dengan kendaraan layanan pemasyarakatan yang dikawal oleh iring-iringan mobil Dinas Keamanan Presiden.
Baca Juga: Info A1: Jadwal Shin Tae-yong Pulang ke Korea Setelah Dipecat, Tanggal dan Jam Pesawat
Berita Terkait
-
Info A1: Jadwal Shin Tae-yong Pulang ke Korea Setelah Dipecat, Tanggal dan Jam Pesawat
-
Shin Tae-yong Tinggalkan Indonesia
-
Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot
-
3 Tipe Rice Cooker yang Banyak Digunakan di Korsel, Kini Teknologinya Tersedia di Indonesia
-
Lee Mijoo dan Song Bum Keun Digosipkan Putus, Agensi Ogah Komentar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global