Suara.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijadwalkan menghadiri sidang pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (21/1). Sidang ini menjadi momen krusial bagi Yoon, yang berpeluang menyampaikan argumennya atau menjawab pertanyaan terkait upayanya yang sempat berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer.
Yoon telah ditahan sejak pekan lalu akibat penyelidikan kriminal yang terpisah. Ia diduga berupaya memimpin pemberontakan dengan mencoba menerapkan darurat militer pada awal Desember. Keputusan tersebut mengejutkan negara, sebelum akhirnya dibatalkan dalam hitungan jam oleh parlemen.
Pengacaranya mengonfirmasi bahwa Yoon akan menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, yang tengah meninjau mosi pemakzulan yang menuduhnya melanggar tugas konstitusional. Para hakim akan menentukan apakah Yoon akan dicopot dari jabatan secara permanen atau dikembalikan ke posisinya sebagai presiden.
Seok Dong-hyeon, pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan bahwa tim hukumnya akan berupaya semaksimal mungkin agar Yoon dapat memberikan pernyataan yang diperlukan dalam sidang. Mahkamah Konstitusi juga mengonfirmasi bahwa Yoon kemungkinan akan diberikan kesempatan berbicara dan dapat ditanyai langsung oleh hakim.
Keputusan Yoon untuk hadir dalam sidang pemakzulan ini kontras dengan sikapnya terhadap penyelidikan pidana yang berlangsung. Sebelumnya, ia menolak menghadiri sesi interogasi dan enggan menjawab panggilan penyidik.
Tim hukum Yoon membantah tuduhan bahwa ia mendalangi pemberontakan. Di Korea Selatan, kejahatan semacam ini dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Saat argumen lisan dalam sidang pemakzulan dimulai pekan lalu, pengacaranya menegaskan bahwa pemakzulan ini adalah serangan politik oleh partai-partai oposisi yang memanfaatkan mayoritas parlemen dan tidak ada kaitannya dengan upaya menjaga ketertiban konstitusional.
Pemakzulan Yoon disetujui dalam pemungutan suara parlemen pada 14 Desember. Partai oposisi utama, Demokrat, bersama dengan partai-partai minoritas dan 12 anggota dari partai pendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, memberikan suara mayoritas dua pertiga untuk mendukung pemakzulan tersebut.
Keamanan di Mahkamah Konstitusi di pusat kota Seoul diperketat menjelang sidang. Langkah ini diambil setelah sekelompok pendukung Yoon yang marah mengamuk di pengadilan distrik yang mengeluarkan surat perintah untuk memperpanjang penahanannya pada Minggu pagi.
Puluhan bus polisi berjajar di sepanjang jalan di depan pengadilan untuk membatasi akses beberapa jam sebelum sidang dimulai pada pukul 14.00 waktu setempat (0500 GMT). Yoon diperkirakan akan dibawa dari Pusat Penahanan Seoul ke Mahkamah Konstitusi dengan kendaraan layanan pemasyarakatan yang dikawal oleh iring-iringan mobil Dinas Keamanan Presiden.
Baca Juga: Info A1: Jadwal Shin Tae-yong Pulang ke Korea Setelah Dipecat, Tanggal dan Jam Pesawat
Berita Terkait
-
Info A1: Jadwal Shin Tae-yong Pulang ke Korea Setelah Dipecat, Tanggal dan Jam Pesawat
-
Shin Tae-yong Tinggalkan Indonesia
-
Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot
-
3 Tipe Rice Cooker yang Banyak Digunakan di Korsel, Kini Teknologinya Tersedia di Indonesia
-
Lee Mijoo dan Song Bum Keun Digosipkan Putus, Agensi Ogah Komentar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal