Suara.com - Korea Selatan pada hari Senin memecat setidaknya empat komandan militer senior terkait dengan dekrit darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Presiden Yoon Suk Yeol sendiri telah dimakzulkan bulan lalu.
Menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, pejabat militer yang dipecat mencakup Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan; Mayor Jenderal Moon Sang-ho, Kepala Komando Intelijen Pertahanan; Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota; dan Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat.
Keempatnya diduga terlibat dalam operasi darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024.
Keputusan pemecatan ini diambil sembari menunggu tinjauan hukum terkait potensi tindakan disipliner terhadap Jenderal Park An-su, Kepala Staf Angkatan Darat, yang menjabat sebagai komandan darurat militer saat itu.
Pemerintah direncanakan akan secara resmi memberi tahu keempat komandan itu pada hari Selasa (21/1) ketika keputusan ini mulai diterapkan.
Sebelumnya pada hari yang sama, polisi Korea Selatan menggerebek kantor kepresidenan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon.
Presiden yang sudah dimakzulkan kini dipindahkan ke sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul setelah ditangkap secara resmi.
Yoon dipindahkan ke sel isolasi berukuran 12 meter persegi di pusat penahanan Uiwang, yang terletak di selatan Seoul, pada hari Minggu (19/1), setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapannya, menurut Komisaris Jenderal Layanan Koreksi Korea, Shin Yong-hae.
Baca Juga: Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan
Sel tersebut, yang biasanya dapat menampung lima atau enam orang, memiliki ukuran yang sama dengan sel yang digunakan oleh mantan presiden yang ditahan, kata Shin kepada para anggota parlemen.
Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap secara resmi saat masih menjabat.
Penangkapannya terjadi setelah pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan pada hari Minggu untuk memperpanjang masa penahanannya terkait upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada bulan lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap
-
Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari
-
Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan
-
Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer
-
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak