Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Senin menandatangani perintah eksekutif yang diklaim bertujuan untuk memulihkan kebebasan berbicara dan mengakhiri penyensoran. Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menyoroti tindakan masa lalunya dalam mengancam dan menuntut jurnalis, kritikus, serta lawan politiknya.
Latar Belakang dan Signifikansi
Trump dan sekutunya dari Partai Republik menuduh pemerintahan Presiden Joe Biden telah mendorong pembatasan kebebasan berbicara di platform daring. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan upaya pemerintah dalam menangani klaim palsu mengenai vaksin dan pemilu.
Namun, Mahkamah Agung AS pada bulan Juni memutuskan bahwa interaksi pemerintahan Biden dengan perusahaan media sosial tidak melanggar perlindungan kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Konteks dan Kontroversi
Trump sendiri telah mengalami pembatasan di platform media sosial setelah insiden serangan ke Gedung Capitol AS oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021, yang terjadi setelah kekalahannya dalam pemilu 2020 melawan Biden.
Ironisnya, Trump selama bertahun-tahun telah menggunakan jalur hukum untuk menekan kritik terhadap dirinya. Pada tahun 2022, ia menggugat mantan pesaing politiknya, Hillary Clinton, atas komentar terkait dugaan hubungan kampanyenya dengan Rusia, namun gugatan tersebut dibatalkan dengan alasan sebagai penyalahgunaan pengadilan.
Selain itu, Trump telah berulang kali menyebut wartawan sebagai "musuh rakyat" dan menggugat berbagai media besar, termasuk CNN, ABC News, CBS News, penerbit Simon & Schuster, serta Des Moines Register. Beberapa gugatan tersebut telah dibatalkan atau diselesaikan di luar pengadilan.
Pendapat Para Ahli
Profesor David Kaye dari Universitas California, Irvine, menegaskan bahwa pemerintah federal telah dilarang mencampuri kebebasan berbicara warga negaranya berdasarkan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, menurutnya, perintah eksekutif Trump tidak akan mengubah kebijakan yang sudah berlaku.
Kaye, yang juga mantan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kebebasan berbicara, mengkritik langkah ini sebagai tindakan hubungan masyarakat yang sangat sinis.
"Anda tidak bisa di satu sisi mengatakan, 'Media adalah musuh rakyat,' dan di saat yang sama mengatakan, 'Ini adalah kebijakan Amerika Serikat untuk menjamin hak rakyat Amerika untuk terlibat dalam kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi.' Kedua hal itu tidak cocok," katanya.
Baca Juga: Gestur Elon Musk saat Pidato di Pelantikan Donald Trump Picu Kontroversi
Pernyataan Gedung Putih
Setelah pelantikan Trump, Gedung Putih merilis pernyataan yang menegaskan bahwa pemerintahan sebelumnya telah menginjak-injak hak kebebasan berbicara dengan menyensor ucapan warga Amerika di platform daring. Mereka menuduh pemerintah sebelumnya menggunakan tekanan koersif terhadap perusahaan media sosial untuk membatasi atau menghapus konten yang dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Kesimpulan
Perintah eksekutif Trump ini mencerminkan upaya politiknya untuk menampilkan diri sebagai pembela kebebasan berbicara, meskipun rekam jejaknya menunjukkan tindakan yang bertolak belakang. Sementara sekutunya menyambut baik langkah ini, para pengkritik menilai bahwa tindakan tersebut lebih bersifat simbolis dan tidak memiliki dampak nyata dalam sistem hukum yang sudah ada.
Berita Terkait
-
Gestur Elon Musk saat Pidato di Pelantikan Donald Trump Picu Kontroversi
-
Terungkap! Elon Musk Pimpin Departemen Khusus di Kabinet Donald Trump
-
Donald Trump Sebut Putin Menghancurkan Rusia karena Enggan Damai dengan Ukraina
-
Donald Trump Effect: Memecoin TRUMP Picu Lonjakan Harga Solana dan Minat Kripto!
-
Donald Trump: Saya Ingin Dikenang Sebagai Pembawa Perdamaian, Bukan Pejuang Perang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran