Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang di panel III sempat bicara soal filosofi hukum di Indonesia yang dinilai berbeda dari negara lain.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berhukum di Indonesia disinari oleh sinar Ketuhanan, makanya semua kita di sini harus menjalankan hukum sebaik-baiknya,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dia menjelaskan, bahwa ada dua tugas dalam berhukum yaitu membuat hukum dan menegakkan hukum. Dia juga menyebut bahwa sidang sengketa pilkada ini merupakan salah satu upaya penegakkan hukum.
“Itu ada irah-irahnya, membuat hukum ada irah-irah ‘atas berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa’. Itu di negara barat, apalagi di negara komuni, itu nggak ada,” ujar Arief.
“Terus menegakkan hukum, putusan pengadilan di mana pun di Indonesia termasuk di MK ada irah-irah ‘demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa’,” tambah dia.
Dengan begitu, dia mengatakan, hakim memutus perkara dengan mengatasnamakan Tuhan sehingga kerap disebut sebagai wakil Tuhan. Hal itu, lanjut dia, mengharuskan hakim berbuat dengan benar.
“Lah advokat itu juga harus bener, karena demi keadilan berdasarkan ketuhanan semua. Itu filosofi berhukum di Indonesia,” ucap Arief di hadapan pada kuasa hukum pihak berperkara di ruang sidang tersebut.
Namun, dia justru menyebut bahwa praktik hukum di Indonesia kini mengalami carut marut. Arief juga menyalahkan dirinya sendiri dan para guru besar yang tidak benar mengajarkan praktik hukum dengan benar.
Baca Juga: Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
“Kok carut-marut, yang salah para guru besar fakultas hukum ngajarnya nggak bener, termasuk saya. Ini kita bertiga guru besar yang salah,” kata Arief merujuk pada dirinya sendiri dan dua Hakim Konstitusi lainnya, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
“Kalau anda salah, belum guru besar, jadi salahnya nggak mutlak gitu ya. Baik ini sekalian kuliah,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
-
Kelakar Hakim MK Soal Janji Umrah Gratis Cabup-Cawabup Belitung Timur: Nggak Diterima Tuhan
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran