Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang di panel III sempat bicara soal filosofi hukum di Indonesia yang dinilai berbeda dari negara lain.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berhukum di Indonesia disinari oleh sinar Ketuhanan, makanya semua kita di sini harus menjalankan hukum sebaik-baiknya,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dia menjelaskan, bahwa ada dua tugas dalam berhukum yaitu membuat hukum dan menegakkan hukum. Dia juga menyebut bahwa sidang sengketa pilkada ini merupakan salah satu upaya penegakkan hukum.
“Itu ada irah-irahnya, membuat hukum ada irah-irah ‘atas berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa’. Itu di negara barat, apalagi di negara komuni, itu nggak ada,” ujar Arief.
“Terus menegakkan hukum, putusan pengadilan di mana pun di Indonesia termasuk di MK ada irah-irah ‘demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa’,” tambah dia.
Dengan begitu, dia mengatakan, hakim memutus perkara dengan mengatasnamakan Tuhan sehingga kerap disebut sebagai wakil Tuhan. Hal itu, lanjut dia, mengharuskan hakim berbuat dengan benar.
“Lah advokat itu juga harus bener, karena demi keadilan berdasarkan ketuhanan semua. Itu filosofi berhukum di Indonesia,” ucap Arief di hadapan pada kuasa hukum pihak berperkara di ruang sidang tersebut.
Namun, dia justru menyebut bahwa praktik hukum di Indonesia kini mengalami carut marut. Arief juga menyalahkan dirinya sendiri dan para guru besar yang tidak benar mengajarkan praktik hukum dengan benar.
Baca Juga: Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
“Kok carut-marut, yang salah para guru besar fakultas hukum ngajarnya nggak bener, termasuk saya. Ini kita bertiga guru besar yang salah,” kata Arief merujuk pada dirinya sendiri dan dua Hakim Konstitusi lainnya, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
“Kalau anda salah, belum guru besar, jadi salahnya nggak mutlak gitu ya. Baik ini sekalian kuliah,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
-
Kelakar Hakim MK Soal Janji Umrah Gratis Cabup-Cawabup Belitung Timur: Nggak Diterima Tuhan
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor