Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II sempat berkelakar mengenai kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Belitung Timur Nomor Urut 2 Kamarudin Muten dan Khairil Anwar yang menjanjikan umrah gratis.
Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Saldi mempertanyakan materi kampanye pasangan Kamarudin-Khairil berupa spanduk yang menunjukkan adanya janji berupa bantuan Rp 2 juta per kartu keluarga, bantuan modal sebesar Rp 5 juta, hingga umrah gratis.
Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara menjelaskan pihaknya menangani dugaan politik uang atau money politic dengan berkoordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan memanggil terlapor untuk melakukan klarifikasi.
“Hasil pembahasan kedua bersama rekan-rekan Sentra Gakkumdu dapat kami sampaikan kesimpulan bahwa laporan yang disampaikan oleh pelapor, dalam hal ini pihak 01, tidak ditindaklanjuti karena tindak terbukti sebagai tindak pidana ataupun pelanggaran daripada pemilihan,” tutur Danny.
Lebih lanjut, Danny mengonfirmasi bahwa dalam visi dan visi pasangan Kamarudin-Khairil memang terdapat janji politik berupa bantuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta. Saldi lantas bertanya soal janji umrah gratis.
“Yang Rp 2 juta ada ya, Rp 2 juta sampai dengan Rp 50 juta. Oke, yang umrah gratis?” tanya Saldi.
Belum sempat Danny menjawab pertanyaannya, Saldi melanjutkan dengan kelakar soal janji umrah gratis pada event politik.
“Ini yang umrah, umrah gratis kayak gini dalam event politik ini nggak diterima Tuhan itu hahaha,” canda Saldi.
Baca Juga: Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
“Doakan saja begitu kalau ada. Masa pergi beribadah di event politik begitu? Kalau ada, ya kan,” tambah dia.
Menjawab pertanyaan Saldi, Danny menyebut bahwa pihaknya tidak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran lantaran menjanjikan umrah gratis.
“Tidak ada laporan ke Bawaslu, yang mulia,” tandas Danny.
Berita Terkait
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur