Suara.com - Polisi meringkus pemilik dan guru sebuah pondok pesantren di Jakarta Timur. Penangkapan itu terkait kasus asusila terhadap anak didiknya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, total ada lima orang santri yang melapor akibat menjadi korban aksi bejat keduanya.
Dalam modusnya, pelaku CH berkedok ingin melakukan pengobatan penyakit. Awalnya korban diajak untuk ke kamar pribadi tersangka saat istrinya sedang mengajar.
Korban kemudian diminta memijat tubuh tersangka hingga membuatnya terangsang. Setelahnya, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
“Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban,” kata Nicolas, di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (21/1/2025).
Usai melakukan perbuatannya, korban selalu diberikan uang sebagai bentuk tutup mulut agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
“Setelah dilakukan, tersangka memberikan uang juga kepada para korban dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kepada siapapun,” katanya.
“Bahkan tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain, tambah Nicolas.
Dalam aksinya, selain menggunakan kamar tidur pribadi sebagai tempat melampiaskan nafsu. Tersangka juga menggunakan ruang khusus yang ada di pondok pesantren.
Ruangan itu berada di lantai 3, dan hanya bisa diakses oleh tersangka sebagai pemilik pondok pesantren.
Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2019-2024. Meski sudah berulang kali kepergok oleh istrinya melakukan aksi cabul, namun tersangka masih sering melakukan hal tersebut.
“Sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya, dan sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini,” kata Nicolas.
Guru Juga Jadi Predator Seks
Selain CH, di pondok pesantren ini ada predator seks lainnya, yakni MCN yang merupakan salah satu guru yang mengajar di ponpes tersebut.
Sudah ada tiha korban yang menjadi mangsa MCN, dua di antaranya bahkan masih berusia di bawah umur.
Berita Terkait
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Mulai Aktif Dakwah Lagi, Gus Miftah Merasa Ksatria Sejati: Menyerang Tanpa Bawa Pasukan
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Kini Mulai Muncul Lagi, Adab Gus Miftah saat Bagi-Bagi Duit ke Santri Jadi Sorotan
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya