Suara.com - Polisi meringkus pemilik dan guru sebuah pondok pesantren di Jakarta Timur. Penangkapan itu terkait kasus asusila terhadap anak didiknya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, total ada lima orang santri yang melapor akibat menjadi korban aksi bejat keduanya.
Dalam modusnya, pelaku CH berkedok ingin melakukan pengobatan penyakit. Awalnya korban diajak untuk ke kamar pribadi tersangka saat istrinya sedang mengajar.
Korban kemudian diminta memijat tubuh tersangka hingga membuatnya terangsang. Setelahnya, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
“Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban,” kata Nicolas, di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (21/1/2025).
Usai melakukan perbuatannya, korban selalu diberikan uang sebagai bentuk tutup mulut agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
“Setelah dilakukan, tersangka memberikan uang juga kepada para korban dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kepada siapapun,” katanya.
“Bahkan tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain, tambah Nicolas.
Dalam aksinya, selain menggunakan kamar tidur pribadi sebagai tempat melampiaskan nafsu. Tersangka juga menggunakan ruang khusus yang ada di pondok pesantren.
Ruangan itu berada di lantai 3, dan hanya bisa diakses oleh tersangka sebagai pemilik pondok pesantren.
Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2019-2024. Meski sudah berulang kali kepergok oleh istrinya melakukan aksi cabul, namun tersangka masih sering melakukan hal tersebut.
“Sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya, dan sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini,” kata Nicolas.
Guru Juga Jadi Predator Seks
Selain CH, di pondok pesantren ini ada predator seks lainnya, yakni MCN yang merupakan salah satu guru yang mengajar di ponpes tersebut.
Sudah ada tiha korban yang menjadi mangsa MCN, dua di antaranya bahkan masih berusia di bawah umur.
Berita Terkait
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Mulai Aktif Dakwah Lagi, Gus Miftah Merasa Ksatria Sejati: Menyerang Tanpa Bawa Pasukan
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Kini Mulai Muncul Lagi, Adab Gus Miftah saat Bagi-Bagi Duit ke Santri Jadi Sorotan
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu