Suara.com - Pemerintah akan segera sampaikan pengumuman terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan kalau pemerintah sudah ada keputusan terkait hal tersebut, hanya saja masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) ditandatangani beberapa kementerian.
"Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kementerian PMK dengan Kementerian Dikdasmen dengan Kementerian Agama juga Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani," kata Pratikno ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa sekolah tingkat dasar hingga menengah akan ditangani oleh Kementerian Dikdasmen. Sementara, madrasah dan pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Kemudian, SKB akan ditandatangani oleh kedua menteri itu serta Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah minggu ini (SKB) sudah terbit," kata Pratikno.
Dari hasil rapat bersama, Pratikno menekankan bahwa pemerintah sudah sepakat kalau proses pendidikan menjadi hal yang diutamakan, baik sekolah libur maupun tidak selama Ramadan. Dia mengingatkan, bila para siswa diliburkan maka peran orang tua di rumah menjadi lebih penting dalam mengawasi anak-anaknya.
Selain itu, sekolah juga diimbau membuat kegiatan tambahan selama siswa libur, namun atas kesepakatan dengan orang tua.
"Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut. Akan diumumkan melalui PMK atau Dikdasmen," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abudul Muti menyampaikan kalau pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai wacana libur selama Ramadan. Usulan pertama, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kedua, libur sebagian. Misalnya, libur beberapa hari ketika awal Ramadhan. Kemudian siswa kembali sekolah seperti biasa dan kembali libur saat menjelang Idulfitri hingga selesai masa mudik. Usulan ketiga, tidak ada libur sama sekali sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
"Semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik. Nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," ucap Muti ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan