Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, sempat menegur kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Unoto Dwi Yulianto, karena memaparkan data partisipasi pemilih tanpa menunjukkan bukti.
Hal tersebut disampaikan Suhartoyo dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK.
Awalnya, Unoto menjelaskan jawaban KPU Sumatera Utara perihal dalil yang dipersoalkan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala soal rendahnya partisipasi pemilih. Namun, penjelaskan tersebut dipotong oleh Suhartoyo.
"Bahwa terkait dengan partisipasi pemilih yang rendah menurut permohonan pemohon, jika saja pemohon lebih fair, lebih jujur dan terbuka, maka berdasarkan fakta dan perbandingan pemilihan serentak tahun 2024 itu 68 persen, partisipasi pemilihan pilpres dan pileg 81 persen, pemilihan serentak 2020 76 persen, yang mulia,” kata Unoto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
“Jika dibandingkan dengan pilgub di tahun 2024 pemilihan Gubernur Jakarta...," lanjut Unoto yang dipotong oleh Suhartoyo.
Suhartoyo lantas mempertanyakan data partisipasi pemilih 68 persen yang disampaikan Unoto. Kemudian, Unoto menjawab bahwa data itu berasal dari berita.
"Datanya dari mana yang 68 persen?" tanya Suhartoyo.
"Dari berita, Yang Mulia," jawab Unoto.
"Berita apa?" cecar Suhartoyo.
Baca Juga: Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
"Nanti akan kita susulkan jadi bukti Yang Mulia," sahut Unoto.
Suhartoyo kembali mempertanyakan bukti dari data tersebut. Namun, Unoto mengatakan jika bukti itu belum diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Belum diajukan?" tegas Suhartoyo.
"Belum," timpal Unoto.
Lebih lanjut, Suhartoyo lantas menegur Unoto lantaran berbicara tanpa bukti. Sebab , dia menegaskan hal-hal yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi harus berlandaskan bukti.
"Ini pengadilan kalau ngomong harus ada buktinya," tegur Suhartoyo.
Berita Terkait
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
-
Kelakar Hakim MK Soal Janji Umrah Gratis Cabup-Cawabup Belitung Timur: Nggak Diterima Tuhan
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru