Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, sempat menegur kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Unoto Dwi Yulianto, karena memaparkan data partisipasi pemilih tanpa menunjukkan bukti.
Hal tersebut disampaikan Suhartoyo dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK.
Awalnya, Unoto menjelaskan jawaban KPU Sumatera Utara perihal dalil yang dipersoalkan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala soal rendahnya partisipasi pemilih. Namun, penjelaskan tersebut dipotong oleh Suhartoyo.
"Bahwa terkait dengan partisipasi pemilih yang rendah menurut permohonan pemohon, jika saja pemohon lebih fair, lebih jujur dan terbuka, maka berdasarkan fakta dan perbandingan pemilihan serentak tahun 2024 itu 68 persen, partisipasi pemilihan pilpres dan pileg 81 persen, pemilihan serentak 2020 76 persen, yang mulia,” kata Unoto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
“Jika dibandingkan dengan pilgub di tahun 2024 pemilihan Gubernur Jakarta...," lanjut Unoto yang dipotong oleh Suhartoyo.
Suhartoyo lantas mempertanyakan data partisipasi pemilih 68 persen yang disampaikan Unoto. Kemudian, Unoto menjawab bahwa data itu berasal dari berita.
"Datanya dari mana yang 68 persen?" tanya Suhartoyo.
"Dari berita, Yang Mulia," jawab Unoto.
"Berita apa?" cecar Suhartoyo.
Baca Juga: Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
"Nanti akan kita susulkan jadi bukti Yang Mulia," sahut Unoto.
Suhartoyo kembali mempertanyakan bukti dari data tersebut. Namun, Unoto mengatakan jika bukti itu belum diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Belum diajukan?" tegas Suhartoyo.
"Belum," timpal Unoto.
Lebih lanjut, Suhartoyo lantas menegur Unoto lantaran berbicara tanpa bukti. Sebab , dia menegaskan hal-hal yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi harus berlandaskan bukti.
"Ini pengadilan kalau ngomong harus ada buktinya," tegur Suhartoyo.
Berita Terkait
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
-
Kelakar Hakim MK Soal Janji Umrah Gratis Cabup-Cawabup Belitung Timur: Nggak Diterima Tuhan
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser