Suara.com - Pakar Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Luthfi Makhasin, buka suara soal kabar rencana pertemuan Presiden
Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia berharap pertemuan ini menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.
"Pileg dan pilpres sudah berlalu. Saatnya membangun komunikasi politik yang sehat dengan semua kekuatan politik yang ada," kata Luthfi seperti diberitakan Antara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Rekonsiliasi politik kata Luthfi, menjadi penting mengingat adanya tantangan ekonomi politik global yang pengaruhnya ke Indonesia tidak ringan.
"Oleh sebab itu, kita butuh elite politik yang solid tanpa harus menyatukan semuanya dalam kekuasaan," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan elite politik yang visioner dan memahami perbedaan politik tidak harus memutus silaturahmi.
Sementara itu, pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Caroline Paskarina menilai bila pertemuan antara Prabowo dan Megawati terlaksana, dirinya berharap PDI Perjuangan tetap berkomitmen menjadi partai politik yang dapat mengkritisi kinerja pemerintah dan tidak bergabung ke koalisi pemerintahan.
"Jika sikap ini bisa ditunjukkan PDI Perjuangan, menjadi nilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa ada parpol yang akan tetap menyuarakan aspirasi rakyat di luar koalisi," kata Caroline.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1), mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan Prabowo dan Megawati pada hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan pada tanggal 23 Januari 2025.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1), menyebut telah menyampaikan titipan minyak urut dari Megawati kepada Prabowo.
Baca Juga: 3 Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Hartanya Tembus Triliunan
Namun, dia mengaku belum dapat memastikan pertemuan kedua tokoh tersebut bisa terjadi pada hari ulang tahun Megawati.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Desak PSSI Tarik Kembali Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
-
Bukan Tanah, Ternyata Ini Sumber Harta Rp5 Triliun Widiyanti Putri Wardhana
-
Prabowo Sebut Swasta Lebih Berpengalaman Garap Proyek Infrastruktur Ketimbang BUMN Karya
-
Silsilah Mayor Teddy, Ajudan Prabowo 'Loncat Kelas' Jadi Seskab Punya Harta Rp15,3 Miliar
-
3 Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Hartanya Tembus Triliunan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?