Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang meningkat dibanding tahun 2023 dengan skor indeks 71,53 dari skala 0-100 sementara SPI 2023 tercatat skor 70,97.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa kenaikan skor menunjukkan perkembangan positif.
"Ada peningkatan skor SPI, jadi kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang sudah di atas 70," kata Pahala di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Meski begitu, Pahala menyatakan bahwa skor 71,53 masih termasuk kategori kuning yang berarti waspada. Dia juga menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan integritas di sektor publik.
"Jadi kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah," ujar Pahala.
Sekadar informasi, SPI adalah alat ukur objektif untuk memetakan dan memantau risiko korupsi di berbagai institusi publik, seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini melibatkan responden dari internal instansi, pihak eksternal, serta narasumber ahli.
Dalam pelaksanaan survei ini, KPK bekerja sama dengan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan melibatkan 641 instansi, terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei mencapai 601.453 orang.
Proses survei dimulai dengan pengumpulan data populasi dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pengambilan sampel responden, pengiriman tautan kuesioner melalui WhatsApp dan email, hingga pengisian kuesioner.
Adapun institusi yang disurvei dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai yaitu besar, sedang, dan kecil. Kemudian, kategori hasil dibagi menjadi tiga yaitu merah berarti rentan, kuning berarti waspada, dan hijau berarti terjaga.
Baca Juga: Diungkap Ketua KPK, Nasib Menhub Budi Karya Sumadi usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi DJKA
Adapun rincian hasil SPI 2024 ialah sebagai berikut:
Kementerian
- Tipe besar: Kategori hijau dengan skor 78,3. Tertinggi Kementerian Keuangan, terendah Kementerian Perhubungan.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 79,5. Tertinggi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan terendah Kemenaker.
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Tertinggi Kemnterian PPPA dan terendah Kementerian BUMN.
Non kementerian
- Tipe besar: kategori hijau dengan skor 78,4. Tertinggi Bank Indonesia.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 80,9. Tertinggi BPS dan terendah Basarnas
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Tertinggi Wantanas dan terendah KPI.
Provinsi
- Tipe besar: kategori merah dengan skor 67,8. Tertinggi Provinsi Jawa Tengah, dan terendah Sumatera Utara
- Tipe sedang: kategori merah dengan skor 68,1. Tertinggi Provinsi Bali dan terendah Provinsi Riau.
- Tipe kecil: kategori merah dengan skor 66,2. Tertinggi Yogyakarta, dan terendah Maluku Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim