Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka spesialis pencurian rumah kosong, berinisial R serta 3 penadah hasil kejahatan berinisial JAS, SB, dan TWS.
Dalam menjalankan aksinya, R diketahui selalu berkomplot. Namun rekannya dalam melakukan aksi kejahatan hingga saat ini masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan komplotan ini sudah kerap melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.
Total ada 7 laporan polisi mengenai kasus pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh komplotan ini.
“Keempat tersangka ini ditangkap, kejadian terakhir itu adalah tanggal 13 ya kejadiannya berdasarkan 7 laporan polisi yang ada,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025).
Dalam aksinya, R bersama komplotannya menyasar rumah secara acak yang berada di berbagai wilayah. Mereka pernah melakukan aksi pembobolan di wilayah Jatinegara pada Agustus 2024 silam.
Rumah lain yang pernah digasak komplotan ini yakni berada di Tebet pada bulan Oktober 2024. Hingga akhirnya setelah menjebol rumah di kawasan Jagakarsa, pada Januari 2025 lalu, mereka bisa tertangkap.
Dalam penangkapan terhadap para tersangka, polisi harus bekerja ekstra, lantaran anggota komplotan ini sempat melarikan diri ke berbagai wilayah.
“Ada yang ditangkap di Jogja, kemudian di Jakarta Timur, dan juga di Pandeglang, Banten. Ini Empat orang tersangka berhasil diamankan,” ucap Ade Ary.
Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas Selama Masa Mudik, Kapolri Pastikan TNI-Polri Akan Patroli Rumah Kosong
Sebelum memulai aksinya, R bersama komplotannya terlebih dahulu melakukan penyisiran sambil menggambar situasi di lokasi yang akan menjadi targetnya. Setelah itu mereka langsung beraksi melancarkan pencurian.
“Mereka spesialis begitu ciri-cirinya sudah diketahui, diidentifikasi dan mereka temukan. Maka mereka langsung mencokel gerbang, kemudian masuk mencokel pintu dan mengambil barang-barang korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pencurian di lokasi terakhir, para tersangka berhasil menggondol sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah, perhiasan, dan barang-barang elektronik berharga lainnya.
Berdasarkan pengakuannya, R telah melakukan aksi pembobolan rumah sebanyak 20 kali di berbagai tempat. Atas tindakannya, R disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.
Sementara ketiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP lantaran telah menjadi penadah barang hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi