Suara.com - Hakim Konstitusi, Saldi Isra, sempat kesal kepada kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Afif Rosadiansyah, hingga memukul meja.
Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Awalnya, Afif membantah dalil pemohon yang menyebut partisipasi pemilih di sejumlah distrik di Mimika melebihi 100 persen. Khususnya di Distrik Agimuga yang merupakan salah satu distrik yang didalilkan oleh Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi.
Dalam dalilnya, kuasa hukum Maximus-Peggi menyebut daftar pemilih tetap (DPT) di Distrik Agimuga sebanyak 828. Namun, pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten terjadi perubahan DPT menjadi 813.
Menanggapi itu, Afif mengaku ada kesalahan tulis atau typo mengenai jumlah DPT di distrik tersebut saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga KPU langsung melakukan perbaikan total DPT pada tingkat kabupaten.
"Terhadap dalil tersebut kami merespon salah satunya, pertama bahwa terhadap perbedaan jumlah DPT di D hasil tingkat kecamatan dan D hasil kabupaten, terhadap persoalan tersebut termohon telah melakukan perbaikan dan koreksi pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Mimika," kata Afif di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
"Perbaikan tersebut tidak merubah perolehan suara tingkat distrik dan tidak ada keberatan saksi pasangan calon," tambah dia.
Lebih lanjut, Saldi mencecar Afif soal jumlah DPT Agimuga yang sebenarnya. Afif menegaskan DPT pada Distrik Agimuga sebanyak 813 setelah diperbaiki di tingkat kabupaten.
"Kalau DPT kan tidak bisa diubah lagi? DPT awal pas diumumkan berapa di Agimuga?" tanya Saldi.
"813 Yang Mulia," jawab Afif.
"Kenapa bisa ditulis 822? Itu permohonan saja atau gimana?" tambah Saldi.
"822 itu ada di penetapan rekap tingkat kecamatan," sahut Afif.
"Jadi ini clear ya...," kata Saldi yang dipotong oleh Afif. Saldi yang mengetahui omongannya dipotong itu, langsung menegur Afif.
"Anda tunggu saya dulu. Anda itu mau meyakinkan saya atau meyakinkan diri sendiri? Karena ini harus clear, jadi di Distrik Agimuga itu DPT nya 813. Kemudian disesuaikan atau diperbaiki jadi berapa?" tegas Saldi.
"813. Dari 822 yang di tingkat kecamatan, kemudian pada tingkat kabupaten kota disesuaikan, karena di tingkat kecamatan nulisnya 822 kemudian diperbaiki 813," tutur Afif.
Berita Terkait
-
Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut
-
Lokataru Laporkan 9 Hakim Konstitusi ke MKMK
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum