Suara.com - Hakim Konstitusi, Saldi Isra, sempat kesal kepada kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Afif Rosadiansyah, hingga memukul meja.
Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Awalnya, Afif membantah dalil pemohon yang menyebut partisipasi pemilih di sejumlah distrik di Mimika melebihi 100 persen. Khususnya di Distrik Agimuga yang merupakan salah satu distrik yang didalilkan oleh Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi.
Dalam dalilnya, kuasa hukum Maximus-Peggi menyebut daftar pemilih tetap (DPT) di Distrik Agimuga sebanyak 828. Namun, pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten terjadi perubahan DPT menjadi 813.
Menanggapi itu, Afif mengaku ada kesalahan tulis atau typo mengenai jumlah DPT di distrik tersebut saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga KPU langsung melakukan perbaikan total DPT pada tingkat kabupaten.
"Terhadap dalil tersebut kami merespon salah satunya, pertama bahwa terhadap perbedaan jumlah DPT di D hasil tingkat kecamatan dan D hasil kabupaten, terhadap persoalan tersebut termohon telah melakukan perbaikan dan koreksi pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Mimika," kata Afif di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
"Perbaikan tersebut tidak merubah perolehan suara tingkat distrik dan tidak ada keberatan saksi pasangan calon," tambah dia.
Lebih lanjut, Saldi mencecar Afif soal jumlah DPT Agimuga yang sebenarnya. Afif menegaskan DPT pada Distrik Agimuga sebanyak 813 setelah diperbaiki di tingkat kabupaten.
"Kalau DPT kan tidak bisa diubah lagi? DPT awal pas diumumkan berapa di Agimuga?" tanya Saldi.
"813 Yang Mulia," jawab Afif.
"Kenapa bisa ditulis 822? Itu permohonan saja atau gimana?" tambah Saldi.
"822 itu ada di penetapan rekap tingkat kecamatan," sahut Afif.
"Jadi ini clear ya...," kata Saldi yang dipotong oleh Afif. Saldi yang mengetahui omongannya dipotong itu, langsung menegur Afif.
"Anda tunggu saya dulu. Anda itu mau meyakinkan saya atau meyakinkan diri sendiri? Karena ini harus clear, jadi di Distrik Agimuga itu DPT nya 813. Kemudian disesuaikan atau diperbaiki jadi berapa?" tegas Saldi.
"813. Dari 822 yang di tingkat kecamatan, kemudian pada tingkat kabupaten kota disesuaikan, karena di tingkat kecamatan nulisnya 822 kemudian diperbaiki 813," tutur Afif.
Berita Terkait
-
Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut
-
Lokataru Laporkan 9 Hakim Konstitusi ke MKMK
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program