Suara.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah turut menyoroti pembangunan proyek Rempang Eco City yang terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
LHKP PP Muhammadiyah menilai proyek pembangunan tersebut dapat mengganggu kelangsungan lingkungan hidup warga di sekitar Rempang, khususnya dalam faktor sosial sampai ekologis, contohnya seperti hak tanah masyarakat adat yang telah diambil.
Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Effendi mengatakan, LHKP telah melakukan kajian dan menemukan pola manipulasi dari pejabat yang terlibat pada proyek ini.
”Kajian LHKP PP Muhammadiyah, menemukan pola manipulasi antara penguasa dan pengusaha yang menggunakan perundangan sebagai alat untuk mengesampingkan hak warga, sebagaimana terjadi dalam kasus Rempang Eco City,” kata David Effendi via Zoom, dalam diskusi publik LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (23/1/2025).
Dalam kasus Rempang Eco City ini, Muhammadiyah mengganggap bahwa proyek ini adalah contoh bagaimana PSN menciptakan kehampaan hak dari manipulasi penguasa dalam praktik perundang-undangan yang dijadikan alat ekslusi terhadap kelompok warga yang menolak.
Dalam hal ini, LHKP PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahkan RUU Masyarakat Adat supaya dapat terjamin perlindungan masyarakat adat yang terdampak.
Selain itu, pemerintah juga harus mendorong pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat dengan pemetaan yang transparan dan partisipatif.
“Kami (LHKP PP Muhammadiyah) mendesak pemerintah untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan investasi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara,” jelas David.
Untuk diketahui, selain Rempang Eco City, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada Juli 2024 telah mengumumkan PSN sebanyak 233 buah dengan total nilai investasi mencapai Rp6.246 triliun.
Baca Juga: Demo Tolak Pembangunan Rempang Eco City di Kedubes China, Warga Tak Mau Kampungnya Dirampas
Adapun, dari total 233, terdapat 218 proyek meliputi sektor Jalan, Jembatan, Pelabuhan, Bandar Udara, Kereta, Kawasan, Perumahan, Bendungan dan Irigasi, Air Bersih dan Sanitasi, Tanggul Pantai, Energi, Teknologi, Pendidikan, Pariwisata dan Perkebunan.
Akhirnya, daftar dan jumlah PSN bertambah di akhir periode Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada awal 2024 sebanyak 14 PSN. PSN itu diklaim akan dibiayai oleh swasta, seperti di Bumi Serpong Damai (BSI) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
LHKP PP Muhammadiyah beserta lembaga lainnya seperti WALHI, Komnas HAM, dan lainnya akan terus berkomitmen untuk mengedepankan hak-hak masyarakat terkait perampasan tanah dan faktor sosial seperti hilangnya identitas masyarakat adat. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis
-
Muhammadiyah Soal Kampus Kelola Tambang: Perlu Aturan Jelas
-
Muhammadiyah: Tidak Ada Ritual Khusus Isra Miraj, Waspada Terjebak dalam Pusaran Bidah!
-
Tasawuf Muhammadiyah: Bukan Zikir Bermalam-Malam, Tapi Aksi Nyata untuk Umat!
-
Ghufroni Tegaskan Pagar Laut Misterius Dibangun untuk Halangi Nelayan Dekati PSN PIK 2
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak