Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar laut di perairan Tangerang tidak ada kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN), terutama pembangunan yang ada di Pantai Indah Kapuk. Sakti menyampaikan kalau timnya sudah memastikan hal tersebut.
"Sudah kita cek dan ternyata itu di luar (PSN)," kata Sakti usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Trenggono memastikan kalau investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu terus dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dia juga memastikan kalau KKP akan terus mengupayakan pemanggilan pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang tersebut.
Sebelumnya KKP juga meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Tangerang, tepatnya di Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1/2025). Aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama, termasuk TNI Angkatan Laut (AL).
Ada sekitar 700 personil TNI AL, 400 personil KKP, 400 orang dari Pasukan Katak Marinir, serta dibantu juga oleh puluhan perahu nelayan dan 500 nelayan Banten.
Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
-
Kecewa dengan Kinerja Menteri KKP Atasi Masalah Pagar Laut, Legislator Golkar Ini Pilih Lepas Lencana DPR Saat Rapat
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi