Suara.com - Mantan Politisi Partai NasDem, Akbar Faizal melayangkan kritikan pedas terhadap klaim sejumlah mantan Menteri ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) terkait pagar laut 30,16 kilometer di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten yang kekinian menuai polemik.
Pernyataan itu disampaikan Akbar Faizal lewat cuitan di akun X pribadinya, Kamis (23/1/2025). Menurutnya, pernyataan yang dilayangkan sejumlah mantan Menteri ATR/BPN itu seolah menghindari tanggung jawab terkait masalah pagar laut yang kini sedang disorot oleh publik.
"Para mantan menteri BPN-ATR berlomba menjelaskan rentang masa tahun kerja mereka untuk menghindari tanggungjawab & gugatan publik pada kasus sertifikat atas laut di PIK-2 itu," cuit Akbar Faizal dikutip Suara.com, Kamis.
Walau tidak gamblang menyebut nama pejabat, Akbar Faizal menyindir para mantan menteri yang dianggap ikut bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat pagar laut tersebut.
"Melelahkan betul kualitas para pejabat yang selalu gagah perkasa di depan kamera ini," sindir Akbar.
Bantahan 'Kompak' Hadi-AHY
Diketahui, mantan Menteri ATR/BPN yakni Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut menjadi sorotan usai polemik pagar laut Tangerang. Hadi dan AHY diketahui sempat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN di era Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto pun mengaku tidak tahu menahu soal penerbitan sertifikat HGB/HM terkait pemagaran laut. Terkait itu, mantan Panglima TNI itu pun justru menyebut soal kepengurusan sertifikat tersebut merupakan domain Kantor Pertahanan setempat.
“Salah satunya, jika tidak salah, adalah penelitian ke Kantor Pertanahan setempat. Apakah prosedur penerbitan hak oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Hadi dalam pemberitaan media massa.
Baca Juga: Ngaku Seru Pantau Pagar Laut Pakai Tank Amfibi, Titiek Soeharto: Saya Anak Jenderal Baru Sekali Naik
Senada dengan Hadi, AHY juga sebelumnya angkat bicara perihal pagar laut di Tangerang yang kini telah dibongkar oleh pemerintah karena sertifikat HGB/HM dinyatakan cacat prosedur.
AHY yang sempat menjabat Menteri ATR/BPN di era Presiden Jokowi itu pun merasa tidak pernah ikut terlibat dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi, karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Selama memimpin Kementerian ATR/BPN, AHY mengaku tidak pernah ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.
"Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren
-
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi