Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, keberadaan pagar laut di Tangerang (Banten) dan Bekasi (Jawa Barat) telah mengganggu aktivitas nelayan hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di daerah tersebut.
Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang telah mengganggu operasional PLTU Banten 03.
Sementara itu, pembangunan pagar laut di Bekasi, juga mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
Selain itu, adanya pagar laut di kedua daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Trenggono sebagaimana dilansir Antara.
Apalagi, pagar laut yang dibangun di kedua wilayah itu tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh karena itu, KKP mengambil tindakan dengan menyegel hingga pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.
KKP telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada tanggal 9 Januari 2025. Lalu, pada Rabu, 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya.
"Pada tanggal 22 Januari telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan, dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," ujar Trenggono.
Sementara itu, pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, KKP telah melakukan penyegelan pada tanggal 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut," ujarnya lagi.
Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, KKP menyatakan bakal melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Trenggono pula.
Berita Terkait
-
Pagar Laut 30 KM di Tangerang Dibongkar, 2 Orang Diperiksa KKP!
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!
-
Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang Bukan Bagian dari PSN, Pemiliknya Lagi Dicari
-
Menteri KKP Janji Pagar Laut Tangerang Kelar Sepekan: Pokoknya Secepatnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!