Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, keberadaan pagar laut di Tangerang (Banten) dan Bekasi (Jawa Barat) telah mengganggu aktivitas nelayan hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di daerah tersebut.
Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang telah mengganggu operasional PLTU Banten 03.
Sementara itu, pembangunan pagar laut di Bekasi, juga mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
Selain itu, adanya pagar laut di kedua daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Trenggono sebagaimana dilansir Antara.
Apalagi, pagar laut yang dibangun di kedua wilayah itu tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh karena itu, KKP mengambil tindakan dengan menyegel hingga pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.
KKP telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada tanggal 9 Januari 2025. Lalu, pada Rabu, 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya.
"Pada tanggal 22 Januari telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan, dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," ujar Trenggono.
Sementara itu, pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, KKP telah melakukan penyegelan pada tanggal 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut," ujarnya lagi.
Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, KKP menyatakan bakal melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Trenggono pula.
Berita Terkait
-
Pagar Laut 30 KM di Tangerang Dibongkar, 2 Orang Diperiksa KKP!
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!
-
Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang Bukan Bagian dari PSN, Pemiliknya Lagi Dicari
-
Menteri KKP Janji Pagar Laut Tangerang Kelar Sepekan: Pokoknya Secepatnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?