Suara.com - Pemberian sanksi administratif berupa denda dalam menghukum pelaku pemagaran laut di Kawasan Perairan Tangeang, Banten.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan Herawati mengemukakan bahwa dampak pagar laut membuat ekosistem lingkungan sekitar rusak.
"Sanki administratif sebanyak apapun tidak akan bisa mengembalikan ekosistem pesisir yang rusak karena memang sudah selesai," kata Susan dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana memberikan denda kepada pemilik pagar laut sebesar Rp 18 juga per kilometer.
Kiara menemukan ada satu pola yang kerap digunakan para pelaku pengrusakan lingkungan.
"Satu pola yang kami pelajari adalah unsur bangun dulu, nanti baru minta maaf. Itu saya selalu bilang kayak gitu karena ini terjadi banyak di pesisir rusak dulu baru nanti sanksi administratif," katanya.
Seharusnya, pemerintah bisa memperketat mengenai pemberian izin.
Susan menegaskan jangan sampai menggampangkan, padahal proyek yang diizinkan berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem suatu lingkungan.
"Harusnya bukan mendorong sanksi tapi menjaga lautnya dengan tidak sembarangan menerbitkan izin-izin atas proyek-proyek atau mega proyek yang kemudian merusak pesisirnya," katanya.
Baca Juga: Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat
Sementara itu, nelayan asal Tangerang, Kholid Mikdar meminta pemerintah tidak sebatas membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, melainkan harus terus mengungkap siapa dalang di balik persoalan.
Kholid meminta pemerintah tidak cuma menangkap antek-antek pemagaran laut.
"Jadi ini nggak boleh selesai cukup di pencabutan pagar, kemudian hanya antek antek yang ditangkap. Nggak selesai segitu," kata Kholid dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).
Melainlam harus menangkap semua dalang di balik pagar laut hingga peneribatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut.
"Ini harus ditangkap otaknya," kata Kholid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif