Suara.com - Nama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono belakangan menjadi sorotan terkait keberadaan pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten yang kini menuai polemik. Meski akhirnya resmi dibongkar, Menteri Trenggono sempat melarang aparat untuk membongkar pagar yang membentang di tengah laut itu.
Dalihnya yang sempat melarang pagar laut dibongkar karena untuk memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan KKP.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono pada Minggu (19/1/2025).
Setelah memicu kontroversi, kekinian muncul potongan video Trenggono ketika menjelaskan soal pemagaran laut di Tangerang. Menurutnya, pagar laut bertujuan agar permukaan tanah di dasar laut naik. Dia pun menyebut jika pagar laut Tangerang mirip dengan reklamasi.
"Proses pemagaran itu tujuannya itu agar tanahnya itu naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami," ujar Trenggono.
Ucapan Trenggono soal pemagaran laut sempat menjadi gunjingan setelah cuplikan videonya beredar di platform X, Kamis (23/1/2025). Bahkan, Profesor dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir turut memberikan tanggapan atas pernyataan Trenggono. Namun, pemilik akun @sociotalker itu justru menanggapi video Trenggono dengan cuitan bernada satire.
"Calon penerima hadiah nobel di bidang fisika reklamasi," cuit Prof Sulfikar dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Pernyataan Trenggono soal pemagaran laut yang disebut mirip dengan reklamasi juga diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen justru mengolok-olok Trenggono sebagaimana video yang beredar di jagat maya.
"Ini orang2 memang menghina akal sehat," tulis akun @Ag*****.
"Dan akhirnya dia rela untuk jadi bahan tertawaan seluruh netizen," celetuk akun @lu************.
"Maju tak gentar, membela pemilik pagar," sindir akun @fe*********.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO