Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen merupakan hal yang positif, kendati hanya berlaku dua bulan.
Menurut Tulus, pemberlakuan diskon tarif listrik pada Januari dan Februari 2025 bisa untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Setidaknya untuk dua bulan ke depan," kata Tulus dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (3/1/2025).
Meski mendapatkan diskon tarif hingga 50 persen, Tulus mengingatkan masyarakat kategori pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah untuk bijak dalam menyikapi program diskon tarif listrik.
Ia berujar jangan melakukan pembelian listrik secara berlebihan atau panic buying.
"Belilah token listrik sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik," ujarnya.
Tulus mengatakan penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif
"Misalnya untuk membeli kebutuhan pokok, lauk pauk, dan makanan bergizi. Jangan sampai uang diskonan itu malah digunakan untuk beli minuman manis (MBDK) atau untuk beli rokok. Ini malah ndak ada gunanya," kata Tulus.
Tulus berpandangan pemberian dikson tarif tersebut diberlakukan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Semarang Jadi Kota Pembuka PLN Mobile Proliga 2025
"Sebab tujuan pemerintah dalam memberikan diskon listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah," kata Tulus.
Tulus kembali mencontohkan penghematan bisa diunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian.
"Jangan malah konsumtif dengan memborong token listrik. Kasihan pemerintah nanti APBN-nya makin defisit, dan endingnya malah nambah utang ya kan?"
Tulus menegaskan diskon 50 persen listrik hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah.
"Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan golongan menengah atas jangan komplain dong karena mereka merupakan golongan yang mampu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Sampai Kapan?
-
Erick Efisiensikan Proyek Perbaikan Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga Rp 13 Triliun
-
Cara Nikmati Diskon Listrik 50% untuk 900 VA, Berapa Potongannya?
-
Semarang Jadi Kota Pembuka PLN Mobile Proliga 2025
-
Berapa Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Rinciannya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya