Suara.com - Puluhan karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor eFishery, jalan Malabar No.37 Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Dalam aksinya mereka meminta penjelasan manajemen perusahaan terkait rumor perusahaan akan tutup dan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal pada Februari 2025 mendatang.
Mereka juga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi keresahan pekerja.
Sekjen Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), Icad, mengatakan mereka meminta manajemen untuk menjelaskan terkait rumor Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dan penutupan perusahaan.
"Penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery, penjelasan mengenai dugaan fraud (penggelapan) oleh petinggi eFishery dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan?," ujar Icad dalam keterangan tertulisnya.
"Sampai kapan operasional dibekukan atau kapan dilanjutkan?," Icad menambahkan.
Icad menyebut perusahaan berencana melakukan PHK massal dan penutupan perusahaan pada Februari 2025. Langkah ini diduga untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya alias THR bagi karyawan.
"Operasional perusahaan eFishery perhari ini (Kamis 23/1)secara keseluruhan diberhentikan," katanya.
Ia menuturkan isu fraud eFishery awalnya dilaporkan oleh DealStreetAsia pada 15 Desember 2024. Setelah itu, perusahaan ini membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.
Manajemen eFishery diduga menggelembungkan dana perusahaan US$ 600 juta atau Rp 9,8 triliun (kurs Rp 16.331 per US$) selama Januari - September 2024.
Bocoran laporan yang beredar menuding adanya ketidakakuratan dalam laporan keuangan perusahaan. eFishery dilaporkan mencatat keuntungan yang tidak sejalan dengan realitas yang ada, menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan publik.
"Kami berharap manajemen dapat memberikan penjelasan yang transparan untuk meredakan keresahan yang ada, demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan ekosistem eFishery. Intinya tuntutan kami agar perusahaan membatalkan rencana PHK Massal dan melakukan peninjauan kembali," katanya.
Baca Juga: Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
Dalam keterangan resminya Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) membeberkan beberapa tuntutan dan mengatakan fakta bahwa eFishery masih memiliki uang serta aset lancar yang melebihi Rp 1 triliun, sementara bisnis yang berjalan secara riil melebihi Rp 3 triliun. Sebaiknya perusahaan membatalkan rencana PHK massal.
SPMTN pun mendesak perusahaan untuk menjalankan kembali operasional bisnis guna memastikan keberlanjutan bisnis serta dampak para pembudidaya, petambak, dan eFishery di masa mendatang.
Manajemen perusahaan kata dia, secara resmi harus memberikan klarifikasi kepada publik guna mengembalikan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.
Manajemen perlu secara tegas menyampaikan bahwa mayoritas dari Pekerja eFishery tidak terlibat dalam tindakan penggelembungan laporan keuangan, dan bahwa pada kenyataannya bisnis di eFishery berjalan, memiliki potensi besar, dan memberikan dampak besar ke ekosistem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia