Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengaku sudah menyampaikan informasi kepada keluarga korban perihal peristiwa penembakan terhadap warga negara Indonesia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
“Saya sudah meminta jajaran saya untuk memastikan seluruh keluarga tahu masalahnya,” kata Karding di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).
“Sudah, kami langsung minta bergerak ke keluarga supaya tidak simpang siur dan mereka ada kepastian informasi,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Karding juga mengatakan hal tersebut dilakukan guna memitigasi hal-hal yang perlu disiapkan untuk melindungi dan menjaga pekerja imigran Indonesia (PMI).
Insiden Penembakan WNI di Malaysia
Sekadar informasi, 5 WNI menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia dan satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Para korban diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dan melakukan perlawanan sehingga terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.
Menanggapi itu, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia telah memonitor informasi soal insiden penembakan terhadap WNI ini.
“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Kirim Nota Diplomatik
Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Diketahui insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.
Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rela Makan Nasi Kotak di Tengah Lautan, Aksi Heroik Petugas Pembongkar Pagar Laut Bikin Terenyuh: Ya Alllah...
-
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Satu Korban Luka Tembak di Selangor Kondisinya Kritis
-
Kasus Penembakan di Selangor Tewaskan WNI, Ini Sederet Desakan Kementerian P2MI ke Pemerintah Malaysia
-
Satu WNI Tewas Ditembak di Malaysia, KBRI Kirim Nota Diplomatik Minta Kasus Diusut!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan