Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana memangkas dana hibah untuk berbagai instansi. Hal ini dilakukan demi menghemat anggaran pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan hibah yang akan dihemat dalam bentuk barang dan jasa kepada kementerian atau lembaga.
"Tentunya sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025, diminta juga untuk pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk barang, uang maupun, jasa kepada kementerian/lembaga pemerintah pusat," ujar Michael kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).
"Itu juga mungkin akan disisir, berapa yang bisa dihemat," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menyesuaikan berbagai belanja yang bisa berimbas pada rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat seperti dana transfer.
"Itu kira-kira apa yang secara umum, apa yang sudah kami akan lakukan dan kita akan buatkan ingub sebagai turunan dari inpres 1 tahun 2025," ucapnya.
Lebih lanjut, Michael mengakui tengah mempertimbangkan penghematan pemberian dana hibah untuk berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kami juga akan coba lihat apakah nanti ormas atau kelompok masyarakat itu perlu dilakukan penghematan juga. Tapi, kami intinya adalah menindaklanjuti inpres yang diamanatkan kepada pemerintah daerah, yaitu kepada kementerian/lembaga," ungkapnya.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Perintahnya untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat provinsi sampai kelurahan melakukan penghematan anggaran.
"Ingubnya sedang berproses secara elektronik, nanti mungkin hari, kalau bisa hari Kamis minggu depan diterbitkan, kami akan terbitkan. Tapi secepatnya, minggu depan akan kami coba untuk diterbitkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan soal Hukuman 30 Jaksa Nakal, Sahroni NasDem: Ingat! Presiden Prabowo Punya Standar Kerja Tinggi
-
Dicap Bela Proyek Pagar Laut, Said Didu Bongkar Borok Kades Kohod Arsin: Saya Berkali-kali Dikejar Preman Mereka
-
Pj Gubernur Jakarta Patuhi Inpres Prabowo, Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat ASN Bakal Dipotong!
-
Curigai Motif Prabowo Pamer Borong Buku, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Buku Sumber Gagasan, Bukan Gorong-gorong!
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana