Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno angkat bicara terkait persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dirinya melihat beberapa potensi undang-undang (UU) sudah cukup banyak dilanggar.
Dirinya menyebutkan beberapa UU tersebut yaitu; berkaitan dengan pasal-pasal KUHP, UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, UU Perlindungan dan Pengeluaran Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009, UU Kelautan nomor 32 tahun 2014, UU Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999.
Dari banyaknya potensi peraturan yang dilanggar, Oegroseno menilai bahwa, Polri mempunyai kewenangan penuh dan sangat tepat untuk menangani persoalan pagar laut ini.
"Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih," kata Oegroseno yang dilansir Suara.com dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Oegroseno juga mengusulkan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) tidak hanya berfokus pada satuan wilayah saja tetapi harus dipecah menjadi beberapa bagian.
"Jadi, seharusnya airud ini tidak lagi menjadi satuan wilayah Polres, Polsek, tapi airut Polri ini harus dibagi menjadi enam wilayah satuan utama polisi perairan dan udara," kata dia.
Menurutnya, dalam melihat laut, tentunya sangat sulit untuk mengetahui batas-batas laut itu sendiri sehingga diperlukan langsung pimpinan berpangkat tinggi.
"Kebetulan sekarang Airud menjadi Korpol Airud itu bintang 2 kalo bisa dinaikkan bintang 3, dibawahnya Satama enam atau tujuh Satama seluruh Indonesia dipimpin oleh bintang 1 atau 2," ujarnya.
"Sehingga Airud ini mempunyai posisi strategis di Indonesia untuk mengamankan apa yang terjadi di wilayah perairan-perairan di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama Polda Banten telah mengerahkan 154 personel Polisi Perairan (Polair) untuk membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2025) lalu.
Selain melibatkan ratusan personel, Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan Polair juga menurunkan 10 kapal, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten.
Pembongkaran pagar laut ini sudah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Kegiatan hari ini dimulai dengan apel persiapan sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pembongkaran hingga sore. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Terlibat Pagar Laut: Jual Kekayaan Negara
-
Alissa Wahid: Pagar Laut Tangerang, Bukti Nyata Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
Terkendala Cuaca Buruk, Operasi Pencabutan Pagar Laut Tangerang Ditunda Sementara
-
Mahfud MD Desak Pidana Kasus HGB Pagar Laut, Tak Cukup Dibatalkan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu