Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno angkat bicara terkait persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dirinya melihat beberapa potensi undang-undang (UU) sudah cukup banyak dilanggar.
Dirinya menyebutkan beberapa UU tersebut yaitu; berkaitan dengan pasal-pasal KUHP, UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, UU Perlindungan dan Pengeluaran Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009, UU Kelautan nomor 32 tahun 2014, UU Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999.
Dari banyaknya potensi peraturan yang dilanggar, Oegroseno menilai bahwa, Polri mempunyai kewenangan penuh dan sangat tepat untuk menangani persoalan pagar laut ini.
"Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih," kata Oegroseno yang dilansir Suara.com dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Oegroseno juga mengusulkan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) tidak hanya berfokus pada satuan wilayah saja tetapi harus dipecah menjadi beberapa bagian.
"Jadi, seharusnya airud ini tidak lagi menjadi satuan wilayah Polres, Polsek, tapi airut Polri ini harus dibagi menjadi enam wilayah satuan utama polisi perairan dan udara," kata dia.
Menurutnya, dalam melihat laut, tentunya sangat sulit untuk mengetahui batas-batas laut itu sendiri sehingga diperlukan langsung pimpinan berpangkat tinggi.
"Kebetulan sekarang Airud menjadi Korpol Airud itu bintang 2 kalo bisa dinaikkan bintang 3, dibawahnya Satama enam atau tujuh Satama seluruh Indonesia dipimpin oleh bintang 1 atau 2," ujarnya.
"Sehingga Airud ini mempunyai posisi strategis di Indonesia untuk mengamankan apa yang terjadi di wilayah perairan-perairan di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama Polda Banten telah mengerahkan 154 personel Polisi Perairan (Polair) untuk membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2025) lalu.
Selain melibatkan ratusan personel, Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan Polair juga menurunkan 10 kapal, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten.
Pembongkaran pagar laut ini sudah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Kegiatan hari ini dimulai dengan apel persiapan sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pembongkaran hingga sore. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Terlibat Pagar Laut: Jual Kekayaan Negara
-
Alissa Wahid: Pagar Laut Tangerang, Bukti Nyata Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
Terkendala Cuaca Buruk, Operasi Pencabutan Pagar Laut Tangerang Ditunda Sementara
-
Mahfud MD Desak Pidana Kasus HGB Pagar Laut, Tak Cukup Dibatalkan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?