Suara.com - Serangan bom yang dilakukan pasukan junta di Myanmar Tengah menyebabkan 22 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka.
Berdasarkan laporan media setempat, serangan bom itu menargetkan sebuah sekolah dan gedung rumah sakit di wilayah yang dikuasai pemberontak, di Desa Singut, Kotapraja Myingyan, wilayah bagian Mandalay, Myanmar.
Setidaknya 12 anggota pemberontak tewas dalam serangan udara tersebut, sementara warga sipil, termasuk anak-anak dan tenaga kesehatan, juga menjadi korban dalam pengeboman yang terjadi pada akhir pekan.
Seorang anggota tim pertahanan setempat mengatakan bahwa dua bom dijatuhkan di sebuah gedung sekolah yang digunakan pemberontak sebagai markas.
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri China mengumumkan bahwa rezim junta dan kelompok pemberontak telah menandatangani kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 18 Januari.
Gencatan senjata itu ditandatangani oleh junta dan Myanmar National Democratic Alliance Army dalam perundingan perdamaian putaran ketujuh di Kunming, ibu kota Provinsi Yunnan, China selatan.
Menurut laporan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (Assistance Association for Political Prisoners), sedikitnya 6.106 warga sipil telah tewas akibat tindakan aparat keamanan sejak kudeta militer Myanmar pada Februari 2021, yang dilakukan oleh Tatmadaw.
Namun, angka ini belum mencakup korban dari pertempuran yang masih berlangsung. (Antara).
Baca Juga: Timnas Indonesia Makin Bersinar, Perhatian Soal Pembinaan Ikut Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir