Suara.com - Turun Langsung Cek Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Sebut Nama Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terkait masalah pagar laut di Bekasi. Hal itu sebagaimana diunggah Rieke di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, Rieke mengaku tengah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Rieke menyisir daerah pesisir yang ia sebut dulunya adalah hutan mangrove. Namun sebagian telah dipagar bambu.
"Ini tadinya hutan mangrove, ini kasihan nelayan. Noh lihat udah dipagerin aja," kata Rieke dalam video unggahannya.
Dia pun menegaskan, dalam peta angkasa atau overlay di daerah itu bukan daratan sama sekali. Tata ruang di pesisir itu, kata Rieke, juga bukan diperuntukan untuk pelabuhan, bukan juga untuk perumahan.
"Kalau gak percaya tanya sama KKP hasil overlay-nya. Ini kok bisa izinnya muncul," kata Rieke.
Lantas Rieke pun menyinggung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masalah pagar laut tersebut. Sebab diduga, pagar laut itu muncul saat Ridwan Kamil menjabat.
"Ayo mana Kang Ridwan Kamil, kok bisa ada sekretariat bersama antara Pemprov sama dengan PT yang mengklaim luasan lahan," katanya.
Baca Juga: Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
Rieke menegaskan, bahwa proyek pagar laut itu bukan proyek pemerintah pusat, melainkan disetujui oleh pemerintah provinsi. Ia juga mengklaim memiliki surat menyurat yang menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak setuju akan proyek tersebut karena tata ruangnya memang bukan untuk pelabuhan.
Dalam tulisan diunggahannya, Rieke menyebut bahwa pagar laut di Bekasi itu telah mengganggu suplai listrik Jawa Madura Bali karena telah mengganggu turbin PLTGU Muara Tawar.
"Berdasarkan plang di TKP: Diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat BEKERJASAMA dengan PT TRPN, Plus PT MAN," tulis Rieke.
Tiga Kali Izin Pagar Laut Ditolak
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menolak total tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pembangun pagar laut di Bekasi.
Bahkan, Bey menjelaskan pengajuan PKKPRL itu dilakukan oleh PT TRPN sebelum terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 dan ditolak Pemprov Jabar karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berita Terkait
-
Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
-
Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat
-
Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
-
Rieke Diah Pitaloka: Pagar Laut Bekasi Ancam Supply Listrik Nasional
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum