Suara.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti soal pembongkaran pagar laut misterius yang berada di pesisir laug Tangerang, Banten. Mantan Menkopolhukam itu melihat, saat ini semua instansi terkait sektor kelautan sudah tidak ketakutan turun langsung ke laut, usai ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun menurut Mahfud MD, masih ada langkah yang belum dilakukan, yakni proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menekankan, kasus ini merupakan persoalan yang serius, lantaran sudah cukup jelas sebagai perampokan terhadap kekayaan negara.
“Tapi, satu yang belum dan itu sangat penting, yaitu sampai saat kita bicara ini, ini belum ada kejelasan proses hukum,” kata Mahfud dalam akun Youtubenua, Mahfud MD Official, dikutip Suara.com, Rabu (29/1/2025).
“Padahal, ini pelanggaran hukum luar biasa, perampokan terhadap kekayaan negara, perampokan terhadap sumber daya alam yang dilindungi Undang-Undang (UU),” sambungnya.
Mahfud menegaskan, jika laut tidak boleh dimiliki oleh pihak swasta. Baik bentuknya perusahaan maupun perorangan, dan hanya boleh dimiliki negara.
Sebabnya, Mahfud menyampaikan, dalam hukum yang berlaku di Indonesia tidak pernah ada hak guna laut atau HGB di laut, dan hak guna bangunan hanya ada di tanah.
Serifikat HGB, yang diterbitkan di atas lait tersebut sudah berupa kavling-kavling yang menandakan memang ada niat jahat.
Ia menduga, kavling tersebut nantinya ketika sudah penuh karena abrasi dan tampak menjadi daratan, bakal dibagi, diukur per meternya dan jadi reklamasi.
Baca Juga: Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
Sebabnya, Mahfud mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengambil tindakan untuk memproses hukum pidananya.
Mahfud yakin, jika kasus pagar laut ini sudah jelas hukum pidana karena sudah ada sertifikat yang dikeluarkan.
Dia menerangkan, keluarnya sertifikat di atas laut jadi bukti ada penipuan atau penggelapan karena laut tidak boleh disertifikatkan, sehingga polisi bisa langsung memproses.
Namun, Mahfud mengingatkan, dalam kasus ini diduga kuat ada kolusi, permainan dengan pejabat-pejabat terkait yang pasti melibatkan uang.
“Kenapa bermain dengan pejabat, karena bisa ke luar sertifikat resmi, bukan hanya satu, pasti itu kejahatan, kalau sudah kejahatan tinggal, kalau mau diambil aspek korupsinya karena pejabat diduga menerima suap, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan,” jelas Mahfud.
Setiap penegak hukum, lanjut Mahfud, memiliki kewenangan untuk memproses dan siapa saja yang bertindak lebih dulu tidak dapat diganggu instansi-instansi yang lain.
Berita Terkait
-
Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat
-
Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
-
Rieke Diah Pitaloka: Pagar Laut Bekasi Ancam Supply Listrik Nasional
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB
-
Skandal Pagar Laut, AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang Kepala Kantah Tangerang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!