Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Antony Santos tinggalkan Timnas Brazil untuk bergabung dengan Timnas Indonesia.
Video itu diunggah oleh Kanal YouTube “Sport news” pada Sabtu (18/1/2025) dengan narasi sebagai berikut:
KEPUTUSAN TEPAT!!ANTONY SANTOS TINGGALKAN TIMNAS BRAZIL DEMI BERGABUNG BERSAMA TIMNAS INDONESIA
Video ini sudah ditonton sebanyak 5 ribu kali dan mendapatkan 50 tanda suka.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan pengecekan dengan memasukan kata kunci “Antony Santos ke Timnas Indonesia” di kolom pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan sebuah artikel Okezone “Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini”, yang tayang pada Selasa (23/7/2024).
Melansir laman Okezone, klaim yang mengatakan jika pemain berkebangsaan Brazil, Antony Santos, akan dinaturalisasi merupakan isu yang sudah beredar sejak tahun lalu. Menanggapi hal ini pengamat sepakbola, Ronny Pangemanan, pernah menanyakan hal ini langsung ke Ketum PSSI, Erick Thohir.
Baca Juga: Pratama Arhan ke Azizah: Kalau Aku Sudah Serius, Jangan Aku Kasih...
Kendati demikian, Ketum PSSI tersebut tidak memberikan jawaban. Ronny lalu mengatakan mustahil Antony dinaturalisasi menjadi WNI. Bisa dipastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Antony mustahil dinaturalisasi menjadi WNI dikarenakan ia telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Ditambah lagi, Antony juga tidak memiliki darah keturunan Indonesia, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang berisi narasi “Antony Santos akan bela Timnas Indonesia” adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
-
Kegagalan Pelatih Timnas Indonesia 61 Tahun Dibela Coach Justin: Gak Ada Penting Sama Sekali
-
Pasang Badan untuk Indra Sjafri, Coach Justin Dihajar Netizen: Botak Kocak!
-
Jadi Idola Baru, Suporter Bangkok United Pampang Poster Pratama Arhan
-
Pemain Keturunan Maluku Playmaker Feyenoord Ancam Eksistensi Marselino Ferdinan di Timnas Indonesia
-
Pratama Arhan ke Azizah: Kalau Aku Sudah Serius, Jangan Aku Kasih...
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri