Suara.com - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) hari ini akan menggelar rekonsiliasi dari kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Hal ini bertujuan untuk mengetahui identitas korban.
"Ada 14 kantong jenazah dan hari ini sedang ada rekonsiliasi," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Rekonsiliasi jenazah merupakan salah satu fase dalam proses identifikasi korban bencana atau disaster victim identification (DVI) dimana pihak yang berwenang melakukan pencocokan data antemortem dan postmortem untuk mendapatkan hasil identifikasi jenazah yang akurat.
"Hari ini masih dirapatkan. Pencocokan data antemortem dan postmortem," ujar Prima.
Sejak Kamis (16/1) pukul 16.00 WIB, RS Polri menerima satu kantong jenazah, lalu pukul 20.00 WIB pada hari yang sama, dua kantong jenazah, Jumat (17/1) pukul 09.44 WIB dua kantong jenazah.
Lalu, Jumat (17/1) pukul 19.11 WIB kembali dua kantong jenazah, Sabtu (18/1) pukul 17.08 WIB satu kantong jenazah, Selasa (21/1) pukul 15.31 WIB satu kantong jenazah, dua jenazah lagi tiba Rabu (22/1) dan satu jenazah tiba Kamis (23/1) pukul 18.34 WIB.
Kemudian kantong jenazah ke-13 diterima pada Selasa (28/1) pukul 13.30 WIB dan Rabu (29/1) pukul 15.35 WIB kembali menerima satu kantong jenazah.
Adapun RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1). Hasil identifikasi itu berdasarkan 14 kantong bagian tubuh korban.
Tiga jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Tiga jenazah itu, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: DVI Polri Identifikasi 3 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza
- Zukhi Fitria Rahdja, laki-laki 42 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.
- Aulia Belinda Kurapak, perempuan 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
- Osima Yukari, perempuan 29 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.
Sementara kantong jenazah lainnya yang berisi potongan tubuh masih dalam proses identifikasi.
Adapun 14 korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (29), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21). Selain itu Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar