Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis meminta Pemerintah Provinsi untuk mengecek ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seluruh gedung di Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat tak terulang.
Ali mengatakan kebakaran Glodok Plaza harus jadi pembelajaran bagi Pemprov Jakarta. Dinas Citata harus memastikan kelengkapan pengamanan kebakaran yang dimiliki setiap gedung masih berfungsi dengan baik.
Apalagi, berdasarkan keterangan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Gulkarmat) Jakarta menyebutkan, ada sebanyak 361 gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
"Pemprov DKI Jakarta harus segera mengecek dan menginventarisir ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung dan tempat usaha yang ada di Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung Pasal 9 huruf C dikatakan bangunan gedung diklasifikasikan berdasarkan tingkat resiko bahaya kebakaran.
"Klasifikasi berdasarkan tingkat risiko bahaya kebakaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C meliputi Bangunan Gedung tingkat risiko kebakaran
tinggi, tingkat risiko kebakaran sedang, dan tingkat risiko kebakaran rendah," ucapnya.
Selanjutnya dalam Pasal 11 juga dinyatakan dengan jelas bahwa fungsi bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) serta klasifikasi Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dicantumkan dalam PBG, SLF, dan
SBKBG.
"Oleh sebab itu Pelaku Usaha Dalam mendirikan bangunan gedung, wajib mendapatkan perizinan dari pemerintah daerah berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," ungkapnya.
"Namun, tidak hanya sebatas PBG saja. Setelah bangunan gedung siap digunakan untuk kegiatan usaha, pemilik usaha wajib mengurus SLF," tambahnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Taylor Swift Sebut Kebakaran LA Sebagai Hukuman bagi Kelompok Pro-Israel
Selain itu, SLF berfungsi sebagai parameter yang menyatakan bahwa gedung sudah memenuhi persyaratan kelayakan sesuai fungsi dan standar bangunan yang sudah ditentukan.
"Dengan tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maka bangunan gedung tidak dapat digunakan secara legal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Taylor Swift Sebut Kebakaran LA Sebagai Hukuman bagi Kelompok Pro-Israel
-
DVI Polri Identifikasi 3 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza
-
Nasib Petugas Damkar Jakarta: Jumlah Personel Sedikit tapi Nyali Mesti Berani Lawan Kobaran Api
-
Siapa Bule yang Viralkan Uya Kuya? Kini Banjir Donasi Ratusan Juta untuk Rumah Kebakaran di Los Angeles
-
Polisi Periksa 9 Saksi Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ada Karyawan hingga Pengelola
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Innalillahi Mojtaba Khamenei Jadi Korban Serangan AS - Israel ke Iran
-
Menhub Prediksi Mobil Pribadi dan Motor Dominasi Mudik 2026, Jalur Arteri Bakal Padat
-
Rakyat AS Desak Anak Donald Trump Dikirim ke Iran: Jangan Jadi Pecundang!
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri