Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis meminta Pemerintah Provinsi untuk mengecek ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seluruh gedung di Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat tak terulang.
Ali mengatakan kebakaran Glodok Plaza harus jadi pembelajaran bagi Pemprov Jakarta. Dinas Citata harus memastikan kelengkapan pengamanan kebakaran yang dimiliki setiap gedung masih berfungsi dengan baik.
Apalagi, berdasarkan keterangan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Gulkarmat) Jakarta menyebutkan, ada sebanyak 361 gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
"Pemprov DKI Jakarta harus segera mengecek dan menginventarisir ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung dan tempat usaha yang ada di Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung Pasal 9 huruf C dikatakan bangunan gedung diklasifikasikan berdasarkan tingkat resiko bahaya kebakaran.
"Klasifikasi berdasarkan tingkat risiko bahaya kebakaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C meliputi Bangunan Gedung tingkat risiko kebakaran
tinggi, tingkat risiko kebakaran sedang, dan tingkat risiko kebakaran rendah," ucapnya.
Selanjutnya dalam Pasal 11 juga dinyatakan dengan jelas bahwa fungsi bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) serta klasifikasi Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dicantumkan dalam PBG, SLF, dan
SBKBG.
"Oleh sebab itu Pelaku Usaha Dalam mendirikan bangunan gedung, wajib mendapatkan perizinan dari pemerintah daerah berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," ungkapnya.
"Namun, tidak hanya sebatas PBG saja. Setelah bangunan gedung siap digunakan untuk kegiatan usaha, pemilik usaha wajib mengurus SLF," tambahnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Taylor Swift Sebut Kebakaran LA Sebagai Hukuman bagi Kelompok Pro-Israel
Selain itu, SLF berfungsi sebagai parameter yang menyatakan bahwa gedung sudah memenuhi persyaratan kelayakan sesuai fungsi dan standar bangunan yang sudah ditentukan.
"Dengan tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maka bangunan gedung tidak dapat digunakan secara legal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Taylor Swift Sebut Kebakaran LA Sebagai Hukuman bagi Kelompok Pro-Israel
-
DVI Polri Identifikasi 3 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza
-
Nasib Petugas Damkar Jakarta: Jumlah Personel Sedikit tapi Nyali Mesti Berani Lawan Kobaran Api
-
Siapa Bule yang Viralkan Uya Kuya? Kini Banjir Donasi Ratusan Juta untuk Rumah Kebakaran di Los Angeles
-
Polisi Periksa 9 Saksi Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ada Karyawan hingga Pengelola
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi