Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan itu turut didukung oleh Komisi X DPR RI dan diyakini bisa dilaksanakan di berbagai daerah pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan kalau pihaknya akan turut serta lakukan sosialisasi.
"Saya optimis bisa dilaksanakan. Paling tidak awal Februari, misalnya sudah diumumkan. Kemudian, langsung kita sosialisasi,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Penggantian sistem PPDB menjadi SPMB itu selanjutnya akan difinalisasi oleh pemerintah melalui rapat antara Komisi X DPR RI bersama Kementerian Dikdasmen yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025.
Lalu menyampaikan kalau SPMB bisa langsung dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025 usai peraturan menteri terkait sistem itu diterbitkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Kami minta kementerian untuk segera sosialisasi begitu keluar peraturan menteri, langsung sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, guru, kemudian ya seluruh yang berkepentingan,” terang Lalu.
Sebelumnya, Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto menyampaikan kalau perubahan istilah peserta didik diganti menjadi murid dilakukan karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.
"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.
Baca Juga: Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo
"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.
Perubahan itu juga sekaligus sebagai respon dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta PPDB Sekolah Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?
-
Menteri Satryo Akan Rapat dengan Komisi X DPR, Bahas Tukin Dosen hingga Masalah Internal Diktisaintek
-
Pramono-Rano Dilantik 6 Februari, Warga Jakarta Akan Lebih Cepat Dilayani
-
Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai