Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan itu turut didukung oleh Komisi X DPR RI dan diyakini bisa dilaksanakan di berbagai daerah pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan kalau pihaknya akan turut serta lakukan sosialisasi.
"Saya optimis bisa dilaksanakan. Paling tidak awal Februari, misalnya sudah diumumkan. Kemudian, langsung kita sosialisasi,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Penggantian sistem PPDB menjadi SPMB itu selanjutnya akan difinalisasi oleh pemerintah melalui rapat antara Komisi X DPR RI bersama Kementerian Dikdasmen yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025.
Lalu menyampaikan kalau SPMB bisa langsung dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025 usai peraturan menteri terkait sistem itu diterbitkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Kami minta kementerian untuk segera sosialisasi begitu keluar peraturan menteri, langsung sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, guru, kemudian ya seluruh yang berkepentingan,” terang Lalu.
Sebelumnya, Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto menyampaikan kalau perubahan istilah peserta didik diganti menjadi murid dilakukan karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.
"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.
Baca Juga: Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo
"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.
Perubahan itu juga sekaligus sebagai respon dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta PPDB Sekolah Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?
-
Menteri Satryo Akan Rapat dengan Komisi X DPR, Bahas Tukin Dosen hingga Masalah Internal Diktisaintek
-
Pramono-Rano Dilantik 6 Februari, Warga Jakarta Akan Lebih Cepat Dilayani
-
Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar