Suara.com - Memasuki hari kedua proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji khusus tahun 2025, ribuan calon jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 3.570 jamaah telah melunasi biaya haji khusus.
Kuota haji khusus untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Kuota ini mencakup 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah yang dipanggil berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengonfirmasi bahwa pada hari kedua pelunasan, 1.185 jamaah lunas tunda, 2.368 jamaah dengan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jamaah lansia telah menyelesaikan pembayaran.
Selain itu, terdapat 363 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan, sehingga total jamaah yang telah melunasi Bipih mencapai 3.933 orang.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya sejak 23 Januari 2025. Informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota haji khusus dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Apabila masih terdapat sisa kuota, pengisian tambahan akan dibuka kembali pada 17–21 Februari 2025.
Jika setelahnya masih ada kuota yang tersisa, tahap akhir pengisian akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025.
Nugraha menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pelunasan dan pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai ketentuan. “Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Pengganti Ipar Haji Isam, Ini Sosok Rohmat Marzuki yang Jadi Wamenhut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi