Suara.com - Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. Penandatangan ini terkait penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan layanan umum bagi jamaah haji Indonesia.
Penandatangan kontrak dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah dilakukan di kantor KUH, Musryirah, Jeddah, Minggu (26/1/2025) sebagai tahap awal. Kerja sama layanan ini ditandatangai oleh 40 penyedia akomodasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori dan dipimpin oleh Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," kata Nasrullah Jasam.
Di momen tersebut hadir juga Plt. Irjen Kementrian Agama, Faisal; Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary; Irwil I Itjen Kemenag, Khairunnas; Irwil V Itjen Kemenag, Ahmadun; dan pengacara KUH, Ehaab Abdulqadir Gamloo.
Nasrullah Jasam mengatakan penandatangan kontrak ini adalah hasil kerja keras dari seluruh Tim Penyediaan Layanan yang dilakukan sejak Desember tahun lalu. Sebelum sampai pada tahap ini, mereka lebih dulu melakukan proses seleksi sampai negoisasi harga dengan para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," kata Nasrullah yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Plt Irjen Kemenag Faisal menegaskan agar para penyedia layanan mentaati komitmen kontrak yang mereka sepakati. Apabila ada pelanggaran kontrak, ada sanksi berupa denda hingga cap daftar hitam (blacklist)
Selain itu, lanjut Faisal, perlu bagi aparat pemmerintah serius dalam proses pengadaan layanan ini. Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapaun, para penyedia layanan wajib melaporkan hal tersebut kepada Itjen.
Baca Juga: Lobi Menteri Arab Saudi soal Batas Usia Calon Jemaah Haji, Menag RI: Dia Mengangguk
Di sisi lain, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," kata Yusron.
Berita Terkait
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Bantah Istana Intervensi, tapi Kok Belum Ada Tersangka?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa