Suara.com - Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. Penandatangan ini terkait penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan layanan umum bagi jamaah haji Indonesia.
Penandatangan kontrak dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah dilakukan di kantor KUH, Musryirah, Jeddah, Minggu (26/1/2025) sebagai tahap awal. Kerja sama layanan ini ditandatangai oleh 40 penyedia akomodasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori dan dipimpin oleh Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," kata Nasrullah Jasam.
Di momen tersebut hadir juga Plt. Irjen Kementrian Agama, Faisal; Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary; Irwil I Itjen Kemenag, Khairunnas; Irwil V Itjen Kemenag, Ahmadun; dan pengacara KUH, Ehaab Abdulqadir Gamloo.
Nasrullah Jasam mengatakan penandatangan kontrak ini adalah hasil kerja keras dari seluruh Tim Penyediaan Layanan yang dilakukan sejak Desember tahun lalu. Sebelum sampai pada tahap ini, mereka lebih dulu melakukan proses seleksi sampai negoisasi harga dengan para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," kata Nasrullah yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Plt Irjen Kemenag Faisal menegaskan agar para penyedia layanan mentaati komitmen kontrak yang mereka sepakati. Apabila ada pelanggaran kontrak, ada sanksi berupa denda hingga cap daftar hitam (blacklist)
Selain itu, lanjut Faisal, perlu bagi aparat pemmerintah serius dalam proses pengadaan layanan ini. Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapaun, para penyedia layanan wajib melaporkan hal tersebut kepada Itjen.
Baca Juga: Lobi Menteri Arab Saudi soal Batas Usia Calon Jemaah Haji, Menag RI: Dia Mengangguk
Di sisi lain, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," kata Yusron.
Berita Terkait
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India