Suara.com - Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. Penandatangan ini terkait penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan layanan umum bagi jamaah haji Indonesia.
Penandatangan kontrak dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah dilakukan di kantor KUH, Musryirah, Jeddah, Minggu (26/1/2025) sebagai tahap awal. Kerja sama layanan ini ditandatangai oleh 40 penyedia akomodasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori dan dipimpin oleh Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," kata Nasrullah Jasam.
Di momen tersebut hadir juga Plt. Irjen Kementrian Agama, Faisal; Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary; Irwil I Itjen Kemenag, Khairunnas; Irwil V Itjen Kemenag, Ahmadun; dan pengacara KUH, Ehaab Abdulqadir Gamloo.
Nasrullah Jasam mengatakan penandatangan kontrak ini adalah hasil kerja keras dari seluruh Tim Penyediaan Layanan yang dilakukan sejak Desember tahun lalu. Sebelum sampai pada tahap ini, mereka lebih dulu melakukan proses seleksi sampai negoisasi harga dengan para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," kata Nasrullah yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Plt Irjen Kemenag Faisal menegaskan agar para penyedia layanan mentaati komitmen kontrak yang mereka sepakati. Apabila ada pelanggaran kontrak, ada sanksi berupa denda hingga cap daftar hitam (blacklist)
Selain itu, lanjut Faisal, perlu bagi aparat pemmerintah serius dalam proses pengadaan layanan ini. Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapaun, para penyedia layanan wajib melaporkan hal tersebut kepada Itjen.
Baca Juga: Lobi Menteri Arab Saudi soal Batas Usia Calon Jemaah Haji, Menag RI: Dia Mengangguk
Di sisi lain, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," kata Yusron.
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi