Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan di Ibu Kota Negara. Dalam hal ini, ia menyebut agenda itu akan dilaksanakan di Jakarta.
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah tak dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sebab, Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
Untuk lokasi tepatnya, Tito belum memberi tahu. Namun, gedung dan fasilitas lainnya bisa dipakai selama masih berada di Jakarta.
"(Pelantikan di) Ibu Kota Negara. Bisa di Istana, bisa di gedung," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan, Nusantara belum beroperasi sebagai IKN lantaran Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota.
"Selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta, yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang, menjadi Daerah Khusus Jakarta," ucap Tito.
Menurutnya, meski Nusantara memiliki frasa "ibu kota", hal itu tak menjadikan Nusantara sebagai ibu kota. Ia menyebut banyak negara lain yang tak menggunakan frasa "ibu kota" untuk pusat pemerintahannya.
"Jepang kan ibu kotanya kan bukannya Daerah Khusus Ibu Kota Tokyo, kan enggak ada, tapi ibu kotanya Tokyo," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tito menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.
Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.
Nantinya Presiden Prabowo Subianto akan menentukannya lewat Perpres yang akan diterbitkan setelah prosesnya rampung.
Berita Terkait
-
Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan
-
Panggil Menkeu hingga Panglima TNI di Hambalang, Menteri ATR Ungkap Perintah Prabowo: Kuasai Kembali Aset-aset Negara
-
Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Dibarengi dengan yang Gugatan Ditolak, Mendagri: Permintaan Prabowo
-
Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?