Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan di Ibu Kota Negara. Dalam hal ini, ia menyebut agenda itu akan dilaksanakan di Jakarta.
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah tak dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sebab, Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
Untuk lokasi tepatnya, Tito belum memberi tahu. Namun, gedung dan fasilitas lainnya bisa dipakai selama masih berada di Jakarta.
"(Pelantikan di) Ibu Kota Negara. Bisa di Istana, bisa di gedung," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan, Nusantara belum beroperasi sebagai IKN lantaran Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota.
"Selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta, yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang, menjadi Daerah Khusus Jakarta," ucap Tito.
Menurutnya, meski Nusantara memiliki frasa "ibu kota", hal itu tak menjadikan Nusantara sebagai ibu kota. Ia menyebut banyak negara lain yang tak menggunakan frasa "ibu kota" untuk pusat pemerintahannya.
"Jepang kan ibu kotanya kan bukannya Daerah Khusus Ibu Kota Tokyo, kan enggak ada, tapi ibu kotanya Tokyo," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tito menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.
Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.
Nantinya Presiden Prabowo Subianto akan menentukannya lewat Perpres yang akan diterbitkan setelah prosesnya rampung.
Berita Terkait
-
Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan
-
Panggil Menkeu hingga Panglima TNI di Hambalang, Menteri ATR Ungkap Perintah Prabowo: Kuasai Kembali Aset-aset Negara
-
Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Dibarengi dengan yang Gugatan Ditolak, Mendagri: Permintaan Prabowo
-
Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?