Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan jadwal pelantikan untuk para kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2024. Ia memastikan pelaksanaannya bakal diundur ke tanggal lain setelahnya.
Tito mengatakan, mundurnya jadwal ini dikarenakan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil sengketa untuk daerah yang gugatannya ditolak bakal dimajukan dari awalnya 13 Februari dari 4 dan 5 Februari.
"Tapi kemudian, kemarin, tanggal 30 ya, keluar putusan sela dari Mahkamah Konstitusi. Putusan sela yang menyatakan bahwa pembacaan sidang, penetapan sidang dismissal, dismissal kan yang (gugatan) ditolak ya. Saya ulangi, tanggal 4 dan tanggal 5 Februari," ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
"Jadi mempercepat dari jadwal sebelumnya, kalau nggak salah 13 Februari. Nah ini mempercepat," tambahnya.
Dari penyampaian MK, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak ini tak perlu menunggu sampai 13 Maret ketika sengketa Pilkada serentak sepenuhnya rampung. Artinya, jadwalnya bisa saja dimajukan.
Karena itu, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan kepala daerah bisa digabung untuk daerah yang tak bersengketa dengan yang gugatannya ditolak.
"Tapi setelah sidang (gugatan) dismissal ini yang mungkin akan sebagian ditolak, itu digabung saja pelantikannya dengan yang non-sengketa Mahkamah Konstitusi. Yang jumlahnya 296 (gugatan)," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Jelang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024, MK Minta Tak Diganggu dengan Hal Tak Relevan
-
KPU Kabupaten Biak Numfor Bantah Pakai Kapal Cinta Damai untuk Distribusi Logistik
-
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Pekan Depan
-
Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah