Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan jadwal pelantikan untuk para kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2024. Ia memastikan pelaksanaannya bakal diundur ke tanggal lain setelahnya.
Tito mengatakan, mundurnya jadwal ini dikarenakan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil sengketa untuk daerah yang gugatannya ditolak bakal dimajukan dari awalnya 13 Februari dari 4 dan 5 Februari.
"Tapi kemudian, kemarin, tanggal 30 ya, keluar putusan sela dari Mahkamah Konstitusi. Putusan sela yang menyatakan bahwa pembacaan sidang, penetapan sidang dismissal, dismissal kan yang (gugatan) ditolak ya. Saya ulangi, tanggal 4 dan tanggal 5 Februari," ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
"Jadi mempercepat dari jadwal sebelumnya, kalau nggak salah 13 Februari. Nah ini mempercepat," tambahnya.
Dari penyampaian MK, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak ini tak perlu menunggu sampai 13 Maret ketika sengketa Pilkada serentak sepenuhnya rampung. Artinya, jadwalnya bisa saja dimajukan.
Karena itu, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan kepala daerah bisa digabung untuk daerah yang tak bersengketa dengan yang gugatannya ditolak.
"Tapi setelah sidang (gugatan) dismissal ini yang mungkin akan sebagian ditolak, itu digabung saja pelantikannya dengan yang non-sengketa Mahkamah Konstitusi. Yang jumlahnya 296 (gugatan)," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Jelang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024, MK Minta Tak Diganggu dengan Hal Tak Relevan
-
KPU Kabupaten Biak Numfor Bantah Pakai Kapal Cinta Damai untuk Distribusi Logistik
-
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Pekan Depan
-
Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan