Suara.com - Peneliti gambut Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Ir. Azwar Maas mengingatkan pemerintah untuk tidak asal dalam mengelola lahan untuk dikembangkan jadi proyek food estate.
Menurutnya, gambut yang masih utuh sebaiknya tidak diganggu, terutama gambut yang berkubah.
Kubah ini sumber air untuk kesehatan tanah sekitarnya terutama pada musim kemarau. Jika kubah gambut ini ikut dibuat saluran drainase atau kanalisasi maka tidak ada lagi pencadangan air.
Gambut dengan karakter asli suka dengan air, bisa menjadi tidak suka air dan mudah dibakar. Tumbuhan yang memerlukan air pun menjadi tidak dapat hidup wajar dan berproduksi.
“Lahan gambut di Merauke, Papua yang digunakan sebagai food estate itu bekas rawa lama yang mengalami pengangkatan. Tandanya ada banyak karat besi di permukaan. Ini sama dengan Lampung. Tapi lahan gambut di Lampung sudah lebih dari 100 tahun dimanfaatkan. Sementara, Merauke baru dibuka. Jadi masih banyak yang harus dilakukan,” ujar Azwar dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Untuk membangun food estate di lahan gambut dengan luasan masif, menurut Azwar, harus melibatkan perguruan tinggi dan jalankan proses yang tidak sebentar.
Ia mengutip pembelajaran dari sebuah perusahaan swasta di Papua yang gagal mengembangkan sawit, tebu dan Hutan Tanaman Industri di Papua karena kurang melibatkan banyak ahli, terlalu fokus pada persoalan engineering atau sipil dan abai pengetahuan tentang tanah.
Jika lahan gambut terlanjur dibuka, kegiatan restorasi tidak mungkin mengembalikan ke kondisi semula.
Azwar menambahkan, ada beberapa prasyarat untuk memperpanjang usia gambut tersebut. Yang paling utama adalah menjaga tinggi permukaan air gambut, gambut tidak boleh diberi kapur untuk meningkatkan pH dan gambut tidak boleh dibiarkan terbuka tanpa adanya
tanaman penutup (cover crops).
“Gambut harus ada cover crops, ada tumbuhan-tumbuhan rerumputan sehingga gambut itu tidak terbuka di permukaan. Jika tidak ada tanaman penutupnya, maka gambut akan menjadi hidro-phobic, takut air. Ini yang membuat gambut kering dan rentan terjadi kebakaran,” kata Azwar.
Baca Juga: Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
Untuk perbaikan ke depan, ia mengatakan pemerintah Presiden Prabowo sebaiknya menata kembali berbagai peraturan perundangan untuk pelestarian dan pemanfaatan gambut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun