Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi angkat bicara soal pernyataan Gubernur DKI terpilih, Pramono Anung yang tak akan memberi izin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov di eranya untuk beristri lebih dari satu alias poligami. Ia mengaku sepakat dengan Pramono.
Teguh mengatakan, apa yang disampaikan Pramono sama dengan tujuannya membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI.
"Kan sama hakikatnya, sama persis dengan apa yang kita sepakati, sama," ujar Teguh di Jakarta Barat, Senin (3/1/2025).
Teguh mengaku membuat aturan itu bukan demi mempermudah ASN melakukan poligami. Terdapat berbagai syarat dan kondisi yang harus dipenuhi jika ASN ingin menikah lagi.
"Seperti yang pak Pramono sampaikan, itu juga seperti yang kita harapkan juga, tidak ada poligami," jelasnya.
Aturan itu memberi kepastian hukum agar ASN tidak dengan mudah mengabaikan istri dan malah melakukan poligami.
"Intinya kan Pergub 2 2025 kan mempersulit, memperketat. Apa yang disampaikan Pramono, saya dukung," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi (ASN Pemprov) Jakarta dipastikan tidak akan mendapat izin dari Gubernur terpilih Pramono Anung untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami. Pramono menegaskan bahwa dirinya penganut monogami.
"Bagi para ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa mendapatkan (izin) poligami di era saya," ujarnya dalam Acara Penganugerahan Gelar Adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Santai! Pelantikan Mundur, Pramono Anung: Monggo, Kapanpun Saya Siap
Tak hanya itu, Pramono mengaku tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada ASN yang menikah lagi.
"Kalau enggak diizinkan terus dilanggar kan dipecat," katanya.
Meski begitu, ia tidak menjawab jelas saat ditanya kemungkinan mencabut Peraturan Gubernur Jakarta yang mengizinkan poligami saat menjabat.
Berita Terkait
-
Santai! Pelantikan Mundur, Pramono Anung: Monggo, Kapanpun Saya Siap
-
Pramono Anung: Tidak Ada Poligami Bagi ASN Jakarta!
-
Cerita Pramono Jarang Pakai Patwal Saat Jadi Menteri Jokowi: Cuma Sampai Semanggi, Habis Itu Berdua Sopir
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami: Dilanggar? Pecat!
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem