Suara.com - Pramono Anung, Gubernur Jakarta terpilih, menegaskan tak bakalan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk beristri lebih dari satu alias berpoligami saat dirinya nanti memimpin.
”Saya penganut monogami,” tegas Pramono Anung di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, saat menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi, Sabtu (1/2/2025).
Meski begitu, Pramono belum bisa memastikan apakah akan menganulir Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di Lingkungan Pemprov DKI, yang disahkan Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi.
“Yang jelas saya penganut monogami. Jadi ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya,” tegas Pramono Anung.
Untuk diketahui, Pergub DKI No 2/2025 yang menggantikan Keputusan Gubernur No 2799/2004 tersebut menimbulkan kontroversi lantaran mengizinkan ASN Jakarta beristri lebih dari satu.
Selain merestui poligami, pergub itu juga mengatur mengenai pelaporan perkawinan, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
Masyarakat sipil, terutama aktivis perempuan, menyoroti dasar-dasar diizinkannya ASN lelaki untuk berpoligami yang menyudutkan perempuan.
Misalnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan terbitnya pergub tersebut. Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid mengatakan, pergub itu seolah-olah menormalisasi poligami dan menempatkan perempuan semata-mata sebagai objek.
"Walaupun dibolehkan dalam agama Islam, tapi dalam Undang-Undang Perkawinan agama Islam jelas. Jika ada kebijakan seperti ini kesannya normalisasi," ujar Alissa Wahid, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami: Dilanggar? Pecat!
Alissa menjelaskan, persyaratan poligami dalam pergub itulah yang mengobjektifikasi perempuan. Sebab, syarat-syarat dibolehkannya ASN berpoligami adalah bila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; dan, istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun perkawinan.
"Ini jadi pertanyaan saya, mengapa ini negara jadi begini ya. Ini negara melihat dari boleh atau tidak, bukan kemaslahatan. Padahal, harusnya negara memikirkannya adalah kemaslahatan bangsa dalam bahasa Undang-Undang Dasar makmur, adil, sentosa," kata Alissa.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami: Dilanggar? Pecat!
-
Janji Gubernur Pramono, Wajah Rizky Ridho akan Hiasi Stadion JIS
-
Janji Masalah Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja, Pramono Contek Cara Ahok-Anies, Begini Katanya!
-
Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo
-
Pramono-Rano Siap Buka 5 Taman di Jakarta Nonstop 24 Jam, Ini Lokasi-lokasinya!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol