Suara.com - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota dan antar provinsi (AKAP), di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Adapun tersangka dalam kasus ini yakni 10 orang kuli bangunan dan seorang anggota Brimob, Bripka O.
Korban bernama Rahmat dikeroyok hingga tewas usai dituduh mencuri ponsel dan dompet milik salah seorang kuli bangunan yang sedang tidur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Oktober 2024 dini hari silam.
Saat itu, dua orang kuli bangunan berinsiala PA dan AR terbangun dari tidurnya. Ia mencari ponsel dan dompetnya.
Keduanya kemudian membangunkan rekannya, untuk membantunya mencari ponsel dan donpet yang hilang.
"Keduanya bilang ada orang asing yang masuk dan mencuri, karena ketahuan terjadi pencurian Hp dan dompet itu maka korban dikeroyok," kata Nicolas, saat di Kantornya, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
Usai dikeroyok hingga babak belur, para tersangka kemudian menyerahkan korban ke Polsek Pasar Rebo dalam kondisi kritis.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri guna mendapatkan perawatan. Kondisi korban yang kritis sempat mendapat operasi akibat terjadi gumpalan darah di kepalanya.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
Berselang beberapa hari, korban tewas akibat kondisinya yang menurun. Petugas kemudian membuat laporan tipe A untuk mengusut perbuatan main hakim sendiri ini.
"Hari Kamis 24 Oktober 2024 pagi, R dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
Saat penyelidikan, ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh petugas. Belasan saksi ini dimintai keterangan soal pengeroyokan terhadap korban.
"Setelah digelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ada 10 tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Nicolas menerangkan, 9 tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara seorang anggota Brimob yang ikut terlibat dilakukan penahanan di Mako Brimob.
Keterlibatan anggota Brimob ini, kata Nicolas, lantaran ikut serta melakukan pengeroyokan. Adapun Bripka O berada di lokasi lantaran dirinya sengaja ditempatkan di Ruko tersebut karena sering terjadi pencurian.
Berita Terkait
-
Skandal Kementerian: Ketika Pejabat Diduga Memanfaatkan Sopir Kantor untuk Urusan Pribadi
-
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum
-
Truk Tanpa Sopir Berbobot 40 Ton: Mungkinkah Aman di Jalanan?
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus