Press Conference Kasus Pengeroyokan Sopir AKAP (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
"Bripka O ini anggota Brimob yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan pengamanan di ruko itu karena sebelumnya sering terjadi pencurian," imbuhnya.
Sementara itu, Nicolas mengaku, jika kasus ini baru disampaikan ke publik usai melewati rangkaian penangkapan terhadap para tersangka, karena usai aksi pengeroyokan para tersangka dipecat dan pulang kampung.
“Jadi mereka sudah kemana-mana, sudah pulang ke daerahnya. Itu yang membuat kesulitan sehingga penyidik agak butuh waktu panjang,” jelas Nicolas.
Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal Kementerian: Ketika Pejabat Diduga Memanfaatkan Sopir Kantor untuk Urusan Pribadi
-
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum
-
Truk Tanpa Sopir Berbobot 40 Ton: Mungkinkah Aman di Jalanan?
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun