News / Nasional
Senin, 03 Februari 2025 | 18:27 WIB
Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah. [Suara.com/Dea]

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Load More