Suara.com - Istana memastikan pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang sempat menjadi polemik.
Hal itu dipastikan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Seiring dengan diaktifkannya kembali para pengecer menjual Elpiji 3 kilogram, mereka juga diminta mendaftarkan diri sebagai subpangkalan resmi melalui aplikasi.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Hasan.
Hasan mengatakan Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP (MerchantApps Pangkalan) sebagai sub pangkalan maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas Elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.
Instruksi Prabowo ke Bahlil
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62) meninggal dunia usai antrean pembelian gas elpiji ukuran 3 kilogram di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Perintah Prabowo kepada Menteri Bahlil diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Namun setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan