Suara.com - Istana memastikan pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang sempat menjadi polemik.
Hal itu dipastikan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Seiring dengan diaktifkannya kembali para pengecer menjual Elpiji 3 kilogram, mereka juga diminta mendaftarkan diri sebagai subpangkalan resmi melalui aplikasi.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Hasan.
Hasan mengatakan Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP (MerchantApps Pangkalan) sebagai sub pangkalan maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas Elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.
Instruksi Prabowo ke Bahlil
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62) meninggal dunia usai antrean pembelian gas elpiji ukuran 3 kilogram di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Perintah Prabowo kepada Menteri Bahlil diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Namun setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta," katanya.
"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," sambungnya.
Bukan Kebijakan Presiden
Sebelumnya, Dasco menyampaikan bahwa kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 kilogram bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Prabowo, kata Dasco, akhirnya turun tangan usai melihat kondisi di masyarakat yang antre untuk membeli gas melon tersebut.
Dasco menyampaikan, Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.
"Tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa stok gas melon sejauh ini masih aman. Menurutnya, kekinian sudah tak ada lagi kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?