Suara.com - PNS Malaysia mengalami kenaikan gaji 13 persen sejak Desember 2024. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Kenaikan gaji hanya berlaku bagi pegawai yang memiliki kinerja baik dan berkarakter unggul. Sebagai informasi, terakhir kali pemerintah Malaysia menaikkan gaji PNS adalah pada tahun 2012.
Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan data Parti Tindakan Demokratik (DAP) Malaysia, peningkatan gaji PNS Malaysia bertujuan mengurangi kesenjangan penghasilan antar level pegawai.
Saat ini, PNS di level tertinggi di Malaysia memiliki gaji hingga 19,5 kali lebih besar dibanding pegawai di level terbawah.
Lantas, berapa gaji PNS Malaysia?
Anwar Ibrahim memastikan bahwa gaji PNS Malaysia terendah adalah RM 2.000 atau setara Rp 7,31 juta dengan kurs RM 1 = Rp 3.657 per Minggu (02/02/2025).
Informasi dari situs resmi Pejabat Perdana Menteri Malaysia menyebutkan bahwa total penghasilan pegawai negeri mencakup gaji pokok, tunjangan, serta berbagai komponen lainnya.
Sebelumnya, gaji PNS Malaysia berada di angka RM 1.795 atau sekitar Rp 6,6 juta per bulan. Dengan kenaikan yang dimulai pada Desember 2024, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai negeri meningkat.
Meski kondisi ekonomi dan utang Malaysia cukup besar, kebijakan ini tetap diberlakukan dengan seleksi ketat bagi penerimanya. PNS yang malas, sering terlambat, dan kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan kenaikan gaji meskipun sudah lama mengabdi.
Gaji PNS Indonesia
Sementara itu, di Indonesia, besaran gaji PNS tergantung pada golongan, masa kerja, serta tunjangan yang diterima. Sebagai contoh, seorang PNS golongan 1B dengan masa kerja tiga tahun, memiliki gaji minimal Rp 5,95 juta per bulan dengan rincian berikut:
- Gaji pokok: Rp 1.840.800
- Tunjangan istri: Rp 184.080 (10 persen dari gaji pokok)
- Tunjangan anak: Rp 36.816 (dua persen dari gaji pokok)
- Tunjangan kinerja: Rp 2.575.000 (tergantung instansi)
- Tunjangan makan: Rp 700.000 (Rp 35.000 per hari untuk 20 hari kerja)
- Tunjangan beras: Rp 217.260 (untuk tiga orang dengan 10 kg beras seharga Rp 7.242/kg)
Tunjangan umum: Rp 175.000
Selain itu, PNS yang menduduki jabatan struktural mendapatkan tambahan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007. Misalnya, eselon IA memperoleh Rp 5.500.000, sedangkan eselon IV B mendapat Rp 490.000.
Rincian Gaji Pokok PNS Indonesia
Berita Terkait
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
Viral Sikap Istri PM Malaysia Tolak Salaman dengan Xi Jinping Tuai Pujian, Patuhi Ajaran Islam
-
Bebaskan Direktur Lokataru! Gema Tuntutan dari Aksi Solidaritas Malaysia di Depan Kedubes RI
-
Warga Malaysia Ikut Demo, Upin Ipin Sampai Bikin Postingan Khusus Buat Indonesia!
-
Malaysia Geruduk Kedubes RI, Desak Pembebasan 3.337 Pendemo Ditangkap Termasuk Aktivis Lokataru
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik