Suara.com - Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Arif Nugroho diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh kuasa hukumnya sendiri Evelin Dohar Hutagalung alias EDH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.
Saat itu, kata Ade Ary, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil mewahnya untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.
Arif meminta, calon pembeli melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar. Namun uang tersebut tidak sama sekali diterima oleh korban. Namun mobil tersebut sudah raib.
“Sampai dengan saat ini uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diberikan kepada korban dan juga mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor kepada korban AM,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2025)
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 miliar,” tambahnya.
Ade Ary mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami perkara dugaan penggelapan ini. Total telah ada 10 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.
“Sampai dengan saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan, antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yg diduga mengetahui adanya peristiwa yg dilaporkan oleh pelapor,” pungkasnya.
Baca Juga: Heboh! Biaya RS Lolly Rp30 Juta, Nikita Mirzani Bayar atau Pungli?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3