Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bersama empat personel lainnya akan menjalani sidang etik yang digelar Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa selain Bintoro, personel lain yang akan disidang adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, serta tiga anggota lainnya berinisial Z, ND, dan M.
“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Februari 2025,” kata Ade Ary, Selasa (4/2/2025).
Total lima personel Polri akan menjalani sidang etik, dengan empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus (Patsus), kecuali M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari penanganan kasus pembunuhan oleh Bayu dan Arif yang dilakukan Bintoro selaku Kasat Reskrim. Kedua tersangka diketahui membunuh korban setelah memaksa mereka mengonsumsi narkoba dan melakukan pemerkosaan.
Peristiwa tersebut teregister dalam laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Namun, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro karena salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.
Indonesia Police Watch (IPW) pertama kali mengungkap dugaan pemerasan ini, menyebutkan bahwa Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari pemilik klinik kesehatan Prodia, bukan Rp20 miliar seperti informasi awal yang beredar.
"IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis sebelumnya," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim