Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menyampaikan bahwa hingga melewati 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto, belum ada pejabat negara yang mengekang kebebasan sipil.
Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah, dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujarnya.
Selain itu menurutnya, belum ada pejabat memenjarakan rakyatnya yang menjadi parameter kebebasan dalam periode kepemimpinan Prabowo 5 tahun ke depan.
"Belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Ini adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan," sambungnya.
Awalnya, ia menyampaikan bahwa negara berencana memberikan pengampunan atau amnesti ke tahanan kasus UU ITE terkait penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara. Menurutnya, hal itu penting.
"Kenapa ini penting? Sekarang kami sudah ubah. Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya," kata Pigai.
Menurutnya, kekinian lalu lintas kebebasan berekspresi dalam koridor demokrasi tetap berjalan.
"Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instasi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kebebasan sejatinya tak terbatas. Sesuai dengan UU HAM kebebasan hanya bisa dibatasi oleh undang-undang.
Bahkan, ia mengklaim bahwa pemerintah juga tak terlalu jauh masuk mencampuri demokrasi.
"Banyak juga oposisi menang di mana-mana, yang posisi juga menang di mana-mana. Gerindra malah kalah, kalah banyak. Artinya apa? Ini demokrasi di bangsa ini sudah lebih terbuka dan bebas semua anak bangsa bertarung."
Pigai juga mengungkapkan, berdasarkan pemaparannya tersebut menunjukan prestasi dalam konteks HAM.
"Saya kira ini adalah sebuah prestasi. Oleh karena itulah, amnesti ini sejalan dengan pemberian amensti terkait dengan kasus UU ITE," katanya.
Berita Terkait
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Tahanan: Demi Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif